Advertisement
Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan karena diduga memeras seorang pria berinisial N di Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary membenarkan kejadian yang terjadi pada Kamis (22/5) sekitar pukul 17.04 WIB, di Jalan Aria Putra Raya No 1, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Advertisement
"Awal mula kejadian, saat korban berada di kantor atau di TKP sekitar pukul 16.30 WIB, tiba-tiba ada satu orang perempuan yang belum dikenal merangkul dan mengajak bicara korban," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Kemudian, korban mempersilahkan untuk bicara di ruang kerjanya. Pada saat bicara di ruang kerjanya, perempuan yang belum dikenal itu mengintimidasi dan mengancam akan mempublikasikan tingkah laku korban dan meminta sejumlah uang pada korban.
BACA JUGA: Bentrokan Warga dengan Kelompok Pesilat di Tamantirto Bantul, 4 Orang Terluka
Merasa takut jika tingkah laku korban dipublikasikan, maka korban mentransfer uang sejumlah Rp15 juta, di mana sebelumnya tersangka meminta uang sebesar Rp130 juta.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pelaku berinisial FFT (31) ditangkap, begitu juga tersangka lain berinisial KMB (57), PS (52), EIH (48), AH (40), SFB (21), AC (25), AECB (24) dan RMH (31).
Modusnya dengan cara menunggu di sekitaran hotel transit untuk mencari korban. Ketika calon korban yang berpasangan keluar dari hotel para pelaku mengikuti korban sampai di tempat tinggal atau kantor korban," kata Ade Ary.
Ketika korban sudah sampai di tujuan, para pelaku menghampiri korban dengan mengaku sebagai wartawan dan menuduh korban telah berbuat asusila di hotel. Pelaku meminta uang kepada korban dengan cara mentransfer agar informasi tersebut tidak dipublikasikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

24 Anak dari Gunungkidul Diterima di Sekolah Rakyat DIY
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kemenhub Ingatkan Bermain Layangan di Sekitar Bandara Sangat Membahayakan Penerbangan
- Viral Ridwan Kamil Protes Akibat Super Air Jet Delay 10 Jam, Bandara Ngurah Rai Klaim Bukan Akibat Pengaspalan Runway
- Megawati Soekarnoputri Disuguhi Menu Racikan Food Blogger Dianxi Xiaoge
- Presiden Prabowo Bertemu Komisi Eropa hingga Raja Belgia Philippe
- Prediksi BMKG Minggu 13 Juli 2025: Hujan Mengguyur Sebagian Wilayah Indonesia
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Kim Jong Un Tegaskan Dukung Rusia soal Ukraina
Advertisement
Advertisement