Advertisement

Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit

Newswire
Minggu, 13 Juli 2025 - 15:17 WIB
Ujang Hasanudin
Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit Peta jalur gaza dan penguasaan Israel pada Oktober 2023 - ist - Wikipedia

Advertisement

Harianjogja.com, RAMALLAH - Israel berencana kembali membangun 2.339 unit permukiman ilegal baru yang akan mengancam kemaslahatan desa-desa Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat, demikian terungkap dalam laporan terbaru, Sabtu (12/7).

Rencana tersebut mencakup pembangunan 1.352 unit permukiman di Qalqilya, wilayah utara Tepi Barat, serta 430 unit di dua permukiman yang sudah ada di timur laut Ramallah dan barat laut Yerusalem, menurut laporan dari Biro Nasional Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk Pertahanan Tanah.

Advertisement

Selain itu, 407 unit permukiman baru juga direncanakan akan dibangun di Bethlehem, wilayah selatan Tepi Barat, serta 150 unit lainnya di wilayah barat Ramallah.

Biro tersebut memperingatkan bahwa rencana Israel bertujuan menciptakan keterhubungan geografis antarpermukiman khusus Yahudi di Qalqilya, yang pada akhirnya akan mempercepat pengasingan desa-desa Palestina menjadi kantong-kantong tertutup (ghetto) yang dikelilingi oleh permukiman ilegal.

Laporan tersebut juga menyoroti adanya “peran saling melengkapi” antara kepala keuangan Israel, Bezalel Smotrich, yang mendorong perluasan permukiman, dengan kepala pertahanan Israel, Israel Katz, yang menyediakan perlindungan bagi pemukim ilegal dan aksi-aksi kekerasan mereka.

BACA JUGA: 2 Warga Palestina Tewas Diserah Penghuni Pemukiman Ilegal Israel

Pada Kamis lalu, kepala keamanan Israel yang ekstrem, Itamar Ben-Gvir, mengumumkan pembentukan satuan kepolisian yang terdiri dari para pemukim ilegal — langkah yang dipandang sebagai upaya memperdalam aneksasi de facto Israel atas wilayah pendudukan Tepi Barat.

Menurut data Palestina, saat ini terdapat sekitar 770.000 pemukim ilegal yang menempati 180 permukiman dan 256 pos pemukiman ilegal di Tepi Barat.

Masyarakat internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menganggap permukiman Israel sebagai ilegal berdasarkan hukum internasional.

PBB berulang kali memperingatkan bahwa ekspansi permukiman yang terus berlangsung mengancam kelangsungan solusi dua negara — kerangka yang dianggap kunci untuk menyelesaikan konflik panjang Palestina-Israel.

Otoritas Palestina mencatat sedikitnya 2.153 serangan yang dilakukan pemukim ilegal di wilayah pendudukan sepanjang paruh pertama tahun ini, yang mengakibatkan terbunuhnya empat warga Palestina.

Sejak dimulainya perang genosida Israel di Jalur Gaza, sedikitnya 998 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat serangan pasukan Israel dan pemukim ilegal, menurut data Kementerian Kesehatan Palestina.

Dalam putusan pentingnya pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal, dan menyerukan pengosongan seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rencana 2.339 permukiman ilegal Israel ancam desa-desa Palestina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Mengenal Upacara Ganti Dwaja, Pergantian Prajurit Pakualaman dan Disertai Pertunjukan Kesenian

Jogja
| Minggu, 13 Juli 2025, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement