Advertisement
Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
Kantor LPSK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, PANGKALPINANG—Selama 2024, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 10.217 pemohon perlindungan saksi dan korban tindak pidana. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya 7.600 pemohon.
"Saat ini kita baru bisa menyampaikan jumlah permohonan saksi dan korban 2024 yang mengalami peningkatan cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua LPSK Antonius P.S Wibowo di Pangkalpinang, Sabtu (12/7/2025).
Advertisement
Ia menyatakan sebanyak 10.217 permohonan perlindungan kepada saksi dan korban tindak pidana 2024 ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia dan ini merupakan kebutuhan yang didaftarkan oleh masyarakat.
"Permohonan yang paling banyak berasal dari kuasa hukum, karena mereka orang-orang terdekat dari saksi maupun korban tindak pidana yang semakin kompleks ini," ujarnya.
BACA JUGA:Â Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
Ia menyatakan permohonan perlindungan saksi dan korban ini juga berasal dari rekomendasi kepolisian, diri sendiri korban dan saksi, keluarga korban dan terakhir instansi pemerintah.
"Permohonan dari instansi pemerintah ini cukup banyak, baik dari instansi pemerintah pusat maupun daerah," katanya.
Ia menekankan LPSK terus menerus untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan organisasi pemerintah maupun non-pemerintah pusat dan daerah.
"LPSK sebagai lembaga yang diberikan mandat oleh pemerintah dalam pemberian perlindungan kepada saksi dan korban yang implementasinya tidak terlepas dari dukungan seluruh stakeholder baik di pusat maupun daerah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
UGM Dorong Sistem Pangan Berkelanjutan Atasi Sampah DIY
Advertisement
Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswa Gen Z Kuasai 30 Persen Investor Pasar Modal di DIY
- Malut United Vs Arema FC Skor 1-1, Imbang Berkat Gol Cepat
- Taru Martani Terima 44 Peserta MagangHub Kemnaker
- Pemkot Solo Pasang Rambu Larangan Bajaj Online
- Korban Bencana di Sumatera Utara Naik Jadi 127 Orang
- Terkait Konflik di PBNU, Begini Respons Cak Imin
- Gary Iskak Meninggal Kecelakaan, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap
Advertisement
Advertisement



