Advertisement
Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana

Advertisement
Harianjogja.com, PANGKALPINANG—Selama 2024, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 10.217 pemohon perlindungan saksi dan korban tindak pidana. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya 7.600 pemohon.
"Saat ini kita baru bisa menyampaikan jumlah permohonan saksi dan korban 2024 yang mengalami peningkatan cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya," kata Wakil Ketua LPSK Antonius P.S Wibowo di Pangkalpinang, Sabtu (12/7/2025).
Advertisement
Ia menyatakan sebanyak 10.217 permohonan perlindungan kepada saksi dan korban tindak pidana 2024 ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia dan ini merupakan kebutuhan yang didaftarkan oleh masyarakat.
"Permohonan yang paling banyak berasal dari kuasa hukum, karena mereka orang-orang terdekat dari saksi maupun korban tindak pidana yang semakin kompleks ini," ujarnya.
BACA JUGA:Â Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
Ia menyatakan permohonan perlindungan saksi dan korban ini juga berasal dari rekomendasi kepolisian, diri sendiri korban dan saksi, keluarga korban dan terakhir instansi pemerintah.
"Permohonan dari instansi pemerintah ini cukup banyak, baik dari instansi pemerintah pusat maupun daerah," katanya.
Ia menekankan LPSK terus menerus untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan organisasi pemerintah maupun non-pemerintah pusat dan daerah.
"LPSK sebagai lembaga yang diberikan mandat oleh pemerintah dalam pemberian perlindungan kepada saksi dan korban yang implementasinya tidak terlepas dari dukungan seluruh stakeholder baik di pusat maupun daerah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
Advertisement

Jadwal Kereta Bandara Xpress Hari Ini Minggu 13 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Wates dan YIA
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- KPK: Ada Ketidaksingkronan RUU KUHAP dan UU KPK
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Kupas Serunya Sensasi Pedas dari Kekayaan Kuliner Indonesia
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- 212 Produsen Beras Diindikasi Nakal, Mentan: Harus Ditindak Tegas!
- Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Advertisement