Advertisement
BPN Bacakan Gugatan, Komisioner KPU : Saya Agak Bingung Pelanggarannya di Mana?
Ketua KPU selaku Termohon Arief Budiman (kanan) dan kuasa hukum Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kiri) bersiap mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon tidak bisa mencerna apa yang diminta oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melalui kuasa hukumnya saat membacakan gugatan pada sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa tudingan adanya kecurangan dan kejanggalan apalagi terstruktur, sistematis, dan masif tidak memiliki landasan. Begitu juga hasil penghitungan suara.
Advertisement
“Saya agak bingung pelanggarannya di mana. Kalau ada pelanggaran sebanyak itu kok tidak lapor Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu],” katanya usai sidang, Jumat (14/6/2019).
Hasyim menjelaskan bahwa selama ini tidak ada putusan Bawaslu mengenai segala tuduhan tersebut. Padahal kesalahan sedikit apapun pasti terpantau.
BACA JUGA
Sepanjang yang KPU tahu, selama proses penghitungan dari tempat pemungutan suara hingga tingkat nasional tidak ada pihak yang keberatan. Hasyim menilai gugatan yang dilayangkan tidak memiliki bukti.
“Kalau banyak dalil tidak ada bukti kan konyol. Bagaimana kita bingung sendiri,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengklaim telah sukses mengombinasikan argumen kualitatif dan kuantitatif dalam sidang.
“Argumen kualitatif itu merumuskan berbagai kecurangan yang bersifat TSM. Tapi kemudian kita juga berhasil mengkonstruksi kecurangan-kecurangan yang menyebabkan problem kuantiti terjadi, dan problem kuantiti itu tersebar diberbagai wilayah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 20272028
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Bapanas Catat Penurunan Harga Cabai dan Bawang, Daging Sapi Naik
- Persipura Jayapura Puncaki Championship, Owen Minta Tetap Fokus
- Standar SPPG Batasi UMKM Masuk Program MBG, Ada Seleksi Ketat
- Kepemimpinan OJK-BEI Berubah, Pasar Butuh Kepastian
- Banjir Pantura Subang Sepekan Tak Surut, Warga di Kolong Jembatan
- Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
- LP Maarif NU Gelar Porsemanu 2026 Sleman Libatkan 2.300 Siswa
Advertisement
Advertisement




