Advertisement
BPN Bacakan Gugatan, Komisioner KPU : Saya Agak Bingung Pelanggarannya di Mana?
Ketua KPU selaku Termohon Arief Budiman (kanan) dan kuasa hukum Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kiri) bersiap mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon tidak bisa mencerna apa yang diminta oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melalui kuasa hukumnya saat membacakan gugatan pada sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa tudingan adanya kecurangan dan kejanggalan apalagi terstruktur, sistematis, dan masif tidak memiliki landasan. Begitu juga hasil penghitungan suara.
Advertisement
“Saya agak bingung pelanggarannya di mana. Kalau ada pelanggaran sebanyak itu kok tidak lapor Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu],” katanya usai sidang, Jumat (14/6/2019).
Hasyim menjelaskan bahwa selama ini tidak ada putusan Bawaslu mengenai segala tuduhan tersebut. Padahal kesalahan sedikit apapun pasti terpantau.
BACA JUGA
Sepanjang yang KPU tahu, selama proses penghitungan dari tempat pemungutan suara hingga tingkat nasional tidak ada pihak yang keberatan. Hasyim menilai gugatan yang dilayangkan tidak memiliki bukti.
“Kalau banyak dalil tidak ada bukti kan konyol. Bagaimana kita bingung sendiri,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengklaim telah sukses mengombinasikan argumen kualitatif dan kuantitatif dalam sidang.
“Argumen kualitatif itu merumuskan berbagai kecurangan yang bersifat TSM. Tapi kemudian kita juga berhasil mengkonstruksi kecurangan-kecurangan yang menyebabkan problem kuantiti terjadi, dan problem kuantiti itu tersebar diberbagai wilayah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
- Mensos: Data DTSEN Harus Dimulai dari Desa
Advertisement
Asrama Haji YIA Berbasis Hotel, Menu Jemaah Dijamin Higienis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Balik Nama Tanah Warisan Kena Pajak? DJP Tegaskan Tak Ada PPh
- Akademisi UGM: Program Magang Nasional Bantu Tekan Pengangguran
- Sam Altman Minta Maaf, Kasus Penembakan Kanada Seret OpenAI
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Command Center MBG Resmi 17 Mei 2026 Perbaiki Tata Kelola
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 27 April 2026, Tarif Rp8.000
- Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi-Syifa Hadju di Raffles Jakarta
Advertisement
Advertisement








