Advertisement
BPN Bacakan Gugatan, Komisioner KPU : Saya Agak Bingung Pelanggarannya di Mana?
Ketua KPU selaku Termohon Arief Budiman (kanan) dan kuasa hukum Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kiri) bersiap mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon tidak bisa mencerna apa yang diminta oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melalui kuasa hukumnya saat membacakan gugatan pada sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa tudingan adanya kecurangan dan kejanggalan apalagi terstruktur, sistematis, dan masif tidak memiliki landasan. Begitu juga hasil penghitungan suara.
Advertisement
“Saya agak bingung pelanggarannya di mana. Kalau ada pelanggaran sebanyak itu kok tidak lapor Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu],” katanya usai sidang, Jumat (14/6/2019).
Hasyim menjelaskan bahwa selama ini tidak ada putusan Bawaslu mengenai segala tuduhan tersebut. Padahal kesalahan sedikit apapun pasti terpantau.
BACA JUGA
Sepanjang yang KPU tahu, selama proses penghitungan dari tempat pemungutan suara hingga tingkat nasional tidak ada pihak yang keberatan. Hasyim menilai gugatan yang dilayangkan tidak memiliki bukti.
“Kalau banyak dalil tidak ada bukti kan konyol. Bagaimana kita bingung sendiri,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengklaim telah sukses mengombinasikan argumen kualitatif dan kuantitatif dalam sidang.
“Argumen kualitatif itu merumuskan berbagai kecurangan yang bersifat TSM. Tapi kemudian kita juga berhasil mengkonstruksi kecurangan-kecurangan yang menyebabkan problem kuantiti terjadi, dan problem kuantiti itu tersebar diberbagai wilayah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Granat Tersimpan di Peti Kayu Warga Sleman Akhirnya Dimusnahkan
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Buka Peluang untuk Subsidi Motor Listrik Lagi
- Bukan Rudal, Cahaya di Langit Malang Diduga Sampah Antariksa
- Alumni UNS Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi Strategis
- 3 Kebiasaan Pagi yang Bantu Turunkan Tekanan Darah
- Tolouse vs LOSC Skor 0-4, Verdonk Tampil Singkat
- Jadwal KRL Jogja-Solo 13 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- DPRD Jogja Gelar Penghormatan Terakhir untuk Adrian Subagyo
Advertisement
Advertisement







