Advertisement
Prabowo-Sandi Ajukan Permohonan Perbaikan, KPU Keberatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim hukum Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyerahkan perbaikan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan keberatan atas hal itu.
"Secara umum ya, kami keberatan dengan adanya itu," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019), sebelum sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) berlangsung.
Advertisement
Untuk kesiapan KPU RI menghadapi sidang, Arief mengatakan KPU telah menjawab dan menyampaikan alat bukti terkait permohonan PHPU yang diajukan capres nomor urut 02 pada 24 Mei 2019.
"Kemudian kami sudah koordinasi bersama kuasa hukum dan para anggota KPU bagaimana nanti menjawab permohonan pemohon sebagaimana yang disampaikan pada tanggal 24 Mei lalu," kata Arief.
BACA JUGA
Tentang hal-hal teknis persidangan, seperti jumlah saksi, ia enggan menyampaikan hal tersebut dan baru akan diketahui saat persidangan berlangsung.
Ketua Tim Hukum Capres 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto bersama dengan Denny Indrayana, menyerahkan berkas perbaikan permohonan pada Senin (10/6/2019).
Dalam perbaikan permohonan tersebut, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi menambahkan argumentasi, berupa alasan pasangan Jokowi-Ma'ruf perlu didiskualifikasi.
Bambang menyebutkan pihaknya mencantumkan Pasal 227 huruf P UU 7/2017 sebagai dasar argumentasi. Ada pun pasal tersebut menyatakan bahwa seorang bakal calon harus menandatangani informasi atau keterangan dimana tidak boleh lagi menjabat suatu jabatan tertentu ketika dia sudah mencalonkan.
"Nah menurut informasi yang kami miliki, Cawapres 01 Ma'ruf Amin masih tercatat sebagai pejabat di laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah, maka itu berarti melanggar Pasal 227 huruf P UU Pemilu," ujar Bambang.
Bambang menambahkan seseorang yang mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, harus berhenti sebagai karyawan atau pejabat BUMN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Saudi Arabia vs Iraq Skor 0-0, Green Falcon Lolos Piala Dunia 2026
- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Melonguane
- Qatar Lolos Piala Dunia 2026 Seusai Kalahkan UEA
- 3.700 Hewan Piaraan DIY Sudah Divaksin Rabies
- 89 Kalurahan di Gunungkidul Berstatus Tangguh Bencana
- Revitalisasi Taman Jalan Pringgodiningrat, Sejumlah Pohon Ditebang
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Rabu 15 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement