Advertisement

Di Jateng, Gubernur Tunggu Saran Warga Terkait PPDB SMA

Imam Yuda Saputra
Kamis, 13 Juni 2019 - 22:47 WIB
Nina Atmasari
Di Jateng, Gubernur Tunggu Saran Warga Terkait PPDB SMA Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat diwawancari wartawan terkait sistem PPDB SMA 2019 di kantornya, Kamis (13/6 - 2019). (Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo ingin mendapatkan formula yang tepat atau sesuai kebutuhan masyarakat dalam menggelar penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah menengah atas (SMA) 2019 yang akan dimulai 1 Juli nanti.

Ia meminta warganya memberikan masukan terkait pelaksanaan PPDB SMA. “Silakan masyarakat bisa memberi masukan, langsung ke medsos [media sosial] saya, bisa di Facebook, Twitter, atau ke aplikasi Lapor Gub juga boleh. Saya tunggu masukannya selama lima hari ini, mulai hari ini [Kamis, 13 Juni].” ujar Ganjar saat dijumpai wartawan di kantornya, Kamis pagi.

Advertisement

Ganjar mengaku pendapat, saran, maupun masukan dari warga itu sangat penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dalam merumuskan sistem yang digunakan dalam PPDB SMA 2019. Meski pun dalam pelaksanaannya nanti, Jateng tidak bisa lepas dari aturan Permendikbud No.51/2018 tentang PPDB yang menggunakan sistem zonasi.

Dengan sistem zonasi itu, siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah atau dalam zonasi memiliki kans lebih besar untuk diterima karena mendapat kuota 90%/ Sementara, siswa yang berprestasi dan dari luar kota masing-masing hanya mendapat kuota 5%.

Sistem itulah yang menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Banyak masyarakat, terutama orang tua murid khawatir anaknya tidak mendapat sekolah yang diinginkan karena terganjal sistem zonasi.

“Maka itu, saya perlu masukan dari masyarakat. Formula apa yang cocok untuk PPDB nanti,” ujarnya.

Ganjar menambahkan aturan PPDB yang sudah dirumuskan dalam Permendikbud No.51/2018 sebenarnya bagus. Aturan itu mengedepankan prinsip keadilan, di mana tidak ada lagi batasan sekolah favorit dan non-favorit.

 “Prinsip [aturan] dari kementerian sebenarnya bagus. Prinsipnya mengusung keadilan, sehingga anak bisa mendapat sekolah yang dekat dengan rumahnya. Tapi, sistem yang cepat-cepatan itu bisa membuat siswa yang berprestasi jadi enggak dapat sekolah yang diinginkan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ganjar pun mengaku sudah mengajukan usulan ke Kemendikbud agar sistem PPDB sedikit diubah. Salah satunya dengan memberikan tambahan kuota bagi siswa berprestasi, dari 5% menjadi 20%.

Usulan itu rencana disampaikan saat Kemendikbud menggelar rapat koordinasi (rakor) secara nasional, Kamis siang ini. “Mudah-mudahan usulan itu diterima. Kalau diterima, kita tinggal buatkan pergubnya. Cepat kok, tinggal saya tanda tangan, enggak perlu minta persetujuan DPRD,” tegas Ganjar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement