Advertisement
Awal 2021, Kanada Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA --Pada awal 2021 nanti, Kanada akan mulai melarang penggunaan plastik sekali pakai. Tujuannya untuk memangkas sampah yang tak bisa didaur ulang dan melindungi laut.
Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau menyatakan sebagai orang tua, dia kesulitan menjelaskan mengapa ada paus mati dengan perut penuh sampah plastik. Generasinya disebut bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian alam untuk diwariskan ke generasi selanjutnya.
Advertisement
"Sebagai orang tua, kita berada di titik di mana kita membawa anak-anak ke pantai dan kita harus mencari area yang bersih dari sedotan, styrofoam, atau botol-botol. Ini adalah suatu masalah dan kita harus melakukan sesuatu," tegasnya, seperti dilansir dari Reuters, Kamis (13/6/2019).
Dengan jeda waktu sekitar 1,5 tahun hingga 2021, Pemerintah Kanada akan melakukan riset terkait plastik jenis apa yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Selain itu, juga bakal memberikan waktu bagi para pengusaha untuk menyesuaikan diri.
Produsen plastik nantinya diwajibkan untuk memenuhi kuota daur ulang dan pemerintah federal serta provinsi akan melakukan pengawasan lebih ketat agar perusahaan-perusahaan terkait ikut terlibat dalam proses daur ulang.
Pada awal tahun ini, Parlemen Eropa juga telah memutus untuk melarang penggunaan produk plastik sekali pakai. Langkah ini juga dilakukan Kanada menyusul perseteruan dengan Filipina dan Malaysia terkait kargo sampah yang dikirim dari negara tersebut.
Kurang dari 10 persen plastik yang digunakan di Kanada didaur ulang. Pemerintah negara Amerika Utara itu juga menyebutkan warga Kanada akan membuang produk plastik bernilai sekitar 11 miliar dolar Kanada, setara dengan US$8,3 miliar, per tahun hingga 2030.
Menjelang Pemilu pada akhir tahun ini, isu perubahan iklim dan polusi menjadi beberapa hal yang paling dipantau oleh warga Kanada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement