Advertisement
Kivlan Zen Disebut Dalangi Rencana Pembunuhan Pejabat, Wiranto Klaim Dirinya Selama Ini Tak Lebai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membantah dirinya bertindak berlebihan alias lebai dalam merespons kasus rusuh Jakarta serta kabar pembunuhan sejumlah pejabat.
Wiranto menilai, sejumlah barang bukti dan video pengakuan para tersangka yang dipamerkan Mabes Polri menjadi bukti ada kelompok merencanakan pembunuhan terhadap dirinya dan 4 tokoh nasional lain.
Advertisement
Para tersangka melalui video yang ditayangkan Mabes Polri saat konferensi pers di kantor Kemenpolhukam, Selasa (11/6), mengklaim diperintahkan membunuh 5 tokoh oleh Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen.
"Soal kasus saudara Kivlan Zen, sudah ada 4 saksi yang mengerucut adanya satu perintah, penentuan target, mengeksekusi 5 tokoh,” kata Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Ia mengatakan, pengakuan para tersangka secara otomatis menganulir isu kerusuhan 21-22 Mei adalah buatan pemerintah dan aparat keamanan untuk mendapat popularitas.
"Testimoni para tersangka itu masuk dalam berita acara pemeriksaan, di bawah sumpah. Bukan karangan kami, paling tidak kan sudah bisa menetralisasi isu 'ah ini Wiranto lebai', karangan pemerintah, karangan aparat keamanan untuk mencari popularitas, Masya Allah saya katakan,” tuturnya.
Kekinian, Wiranto menuturkan dirinya sebagai salah satu target pembunuhan dan semua pihak harus sabar menunggu proses hukum yang dilakukan polisi.
"Tinggal lihat prosesnya, dilimpahkan ke kejaksaan, pengadilan, tinggal disinkronisasi pengakuan-pengakuan mereka,” jelasnya.
Sebelumnya, nama Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zein disebut-sebut oleh para tersangka penyelundupan senjata sekaligus berencana membunuh 4 pejabat negara dan 1 pemimpin lembaga survei, sebagai sosok pemberi perintah.
Hal tersebut diungkapkan oleh para tersangka melalui video yang ditayangkan saat konferensi pers yang digelar Mabes Polri di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (11/6/2019).
“Saya HK berdomisili di Cibinong. Saya diamankan polisi pada tanggal 21 Mei, 23.00 WIB, terkait ujaran kebencian dan kepemilikan senpi, dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan banggakan, Mayjen Purnawirawan Kivlan Zein,” kata tersangka HK melalui video.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, polisi menyita berbagai jenis senjata api dan rompi anti peluru. Polisi juga menyita sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp 150 juta.
Keenam tersangka yang masih dalam satu komplotan itu ialah HK, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement