Advertisement
Halal Bihalal, Mendagri Bicara Kedisiplinan
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kedisiplinan merupakan kunci dalam membangun etos kerja. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menghadiri apel halal bihalal di kantor BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Jl. Taman Makam Pahlawan No. 8 Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
"Saya, Pak Sekjen dan Pak Sekretaris BNPP sepakat bahwa disiplin adalah kata kunci utama dalam membangun etos kerja, semangat kerja dan motivasi untuk membangun kebersamaan," kata Tjahjo.
Advertisement
Dia mengatakan sebagai Kementerian yang memberikan pembinaan langsung pada Pemerintah Daerah, Kemendagri dituntut untuk memberikan contoh dalam hal kedisiplinan dalam bekerja.
Oleh karenanya, Tjahjo mengatakan pihaknya memberikan sanksi yang tegas pada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian yang dengan sengaja memperpanjang masa libur lebarannya dan tak hadir pada hari pertama kerja pasca libur lebaran.
BACA JUGA
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah mendisiplinkan para ASN di Kemendagri dan BNPP.
Tjahjo juga mengatakan selain meningkatkan kedisiplinan, momen pasca lebaran juga diharapkan mampu memangkas rutinitas, mengembangkan inovasi dan berani mengambil keputusan untuk memperpendek jalur birokrasi.
Tjahjo juga meminta jajarannya untuk mempersiapkan program tahun anggaran 2020 agar semakin efektif.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang bolos pada hari pertama akan dikenakan sanksi pemotongan tunjangan kinerja serta skorsing selama tiga hari.
"ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, diberikan sanksi peringatan tertulis dari Sekjen, pemotongan tunjangan kinerja dan skorsing tiga hari," ujar Tjahjo dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) itu menyatakan hal tersebut juga berlaku pada ASN BNPP.
Tjahjo mengatakan sanksi tersebut diberikan semata-mata untuk meningkatkan disiplin kerja ASN, khususnya di lingkungan Kemendagri dan BNPP, agar senantiasa mematuhi aturan yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 12 Februari 2026
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, Kamis 12 Februari 2026
- Update Harga Pangan 12 Februari 2026 Nasional, Cabai Rawit Makin Pedas
- Gempa M3,1 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- Cuaca Hari Ini: Sirkulasi Siklonik Picu Hujan Lebat di Sejumlah Daerah
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 12 Februari 2026
Advertisement
Advertisement








