Advertisement
Mengaku Sakit, Pemeriksaan Sofyan Jacoeb Bakal Dilakukan Senin Pekan Depan
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb - Istimew
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pada Senin (17/6/2019) pekan depan, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana makar. Pemeriksaan akan dilakukan pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengakui bahwa pada pemeriksaan Senin (10/6/2019), Kapolda Metro Jaya tahun 2001 tersebut tidak bisa hadir karena tengah sakit, sehingga tim penyidik menjadwalkan pemanggilan ulang pada Senin (17/6/2019).
Advertisement
Menurut Argo, Sofjan Jacoeb akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus makar, tapi Argo tidak mau berspekulasi apakah eks Kapolda Metro Jaya tersebut akan langsung ditahan atau tidak pada pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
"Nantilah, itu kewenangan penyidik, yang jelas kan penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan ulang ya pada Senin 17 Juni 2019," tuturnya, Selasa (11/6/2019).
BACA JUGA
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya tahun 2001 M. Sofjan Jacoeb dilaporkan bersamaan dengan Eggi Sudjana ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan tindak pidana makar.
Keduanya diduga telah melanggar Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU No.1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dua orang itu diduga telah melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Namun, setelah dilaporkan ke Bareskrim, perkara keduanya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
Advertisement
Pemkab Kulonprogo Bekali PPPK Paruh Waktu Soal Aturan Kepegawaian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- RUU Perampasan Aset Jadi Momentum Penting Negara
- Novel Baswedan Soroti Aturan Tersangka Tak Dipajang oleh KPK
- ASN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Bantuan PKBM
- Timnas Futsal Jalani Dua Uji Coba Menjelang Piala Asia
- Presiden Koreksi Desain IKN: Atasi Panas dan Risiko Karhutla
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 16 Januari 2026
- NATO Kirim Pasukan ke Greenland, Sinyal Keras ke Trump
Advertisement
Advertisement




