Advertisement
Mengaku Sakit, Pemeriksaan Sofyan Jacoeb Bakal Dilakukan Senin Pekan Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pada Senin (17/6/2019) pekan depan, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana makar. Pemeriksaan akan dilakukan pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengakui bahwa pada pemeriksaan Senin (10/6/2019), Kapolda Metro Jaya tahun 2001 tersebut tidak bisa hadir karena tengah sakit, sehingga tim penyidik menjadwalkan pemanggilan ulang pada Senin (17/6/2019).
Advertisement
Menurut Argo, Sofjan Jacoeb akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus makar, tapi Argo tidak mau berspekulasi apakah eks Kapolda Metro Jaya tersebut akan langsung ditahan atau tidak pada pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
"Nantilah, itu kewenangan penyidik, yang jelas kan penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan ulang ya pada Senin 17 Juni 2019," tuturnya, Selasa (11/6/2019).
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya tahun 2001 M. Sofjan Jacoeb dilaporkan bersamaan dengan Eggi Sudjana ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan tindak pidana makar.
Keduanya diduga telah melanggar Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU No.1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dua orang itu diduga telah melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Namun, setelah dilaporkan ke Bareskrim, perkara keduanya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement