Advertisement
Mengaku Sakit, Pemeriksaan Sofyan Jacoeb Bakal Dilakukan Senin Pekan Depan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pada Senin (17/6/2019) pekan depan, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana makar. Pemeriksaan akan dilakukan pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengakui bahwa pada pemeriksaan Senin (10/6/2019), Kapolda Metro Jaya tahun 2001 tersebut tidak bisa hadir karena tengah sakit, sehingga tim penyidik menjadwalkan pemanggilan ulang pada Senin (17/6/2019).
Advertisement
Menurut Argo, Sofjan Jacoeb akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus makar, tapi Argo tidak mau berspekulasi apakah eks Kapolda Metro Jaya tersebut akan langsung ditahan atau tidak pada pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
"Nantilah, itu kewenangan penyidik, yang jelas kan penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan ulang ya pada Senin 17 Juni 2019," tuturnya, Selasa (11/6/2019).
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya tahun 2001 M. Sofjan Jacoeb dilaporkan bersamaan dengan Eggi Sudjana ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan tindak pidana makar.
Keduanya diduga telah melanggar Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU No.1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dua orang itu diduga telah melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Namun, setelah dilaporkan ke Bareskrim, perkara keduanya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement