Advertisement
Mengaku Sakit, Pemeriksaan Sofyan Jacoeb Bakal Dilakukan Senin Pekan Depan
Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb - Istimew
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pada Senin (17/6/2019) pekan depan, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofjan Jacoeb sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana makar. Pemeriksaan akan dilakukan pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengakui bahwa pada pemeriksaan Senin (10/6/2019), Kapolda Metro Jaya tahun 2001 tersebut tidak bisa hadir karena tengah sakit, sehingga tim penyidik menjadwalkan pemanggilan ulang pada Senin (17/6/2019).
Advertisement
Menurut Argo, Sofjan Jacoeb akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus makar, tapi Argo tidak mau berspekulasi apakah eks Kapolda Metro Jaya tersebut akan langsung ditahan atau tidak pada pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
"Nantilah, itu kewenangan penyidik, yang jelas kan penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan ulang ya pada Senin 17 Juni 2019," tuturnya, Selasa (11/6/2019).
BACA JUGA
Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya tahun 2001 M. Sofjan Jacoeb dilaporkan bersamaan dengan Eggi Sudjana ke Bareskrim Mabes Polri atas kasus dugaan tindak pidana makar.
Keduanya diduga telah melanggar Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU No.1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dua orang itu diduga telah melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Namun, setelah dilaporkan ke Bareskrim, perkara keduanya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
Kejar 37 Persen Kepesertaan, Ini Strategi BPJS Ketenagakerjaan Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
- Museum Terbuka Bakalan Mulai Ramai, Sleman Siapkan Tiket Masuk
Advertisement
Advertisement








