Advertisement

Kualitas Udara Buruk, Jokowi Digugat Puluhan Orang

Newswire
Senin, 03 Juni 2019 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Kualitas Udara Buruk, Jokowi Digugat Puluhan Orang Presiden Joko Widodo (Jokowi). - Suara.com/Dwi Bowo Raharjo

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Buruknya pencemaran udara di wilayah Jabodetabek mendorong sejumlah kalangan menggugat pemerintah.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bersama 57 orang dari berbagai kalangan akan menggugat lima lembaga pemerintahan mulai dari Presiden hingga pemerintah 3 provinsi terkait pencemaran udara di Indonesia. Mereka menilai kualitas udara di Jabodetabek sudah berbahaya.

Advertisement

Pengacara Publik LBH, Ayu Eza Tiara mengatakan pihaknya saat ini sudah memiliki 20 orang yang terdiri dari aktivis lingkungan untuk menjadi penggugat, sementara 37 orang lainnya masih dalam proses verifikasi.

"Kita sudah punya 20 calon penggugat dari peneliti aktivis lingkungan yang sudah pasti ke depan akan menjadi calon penggugat nanti. Dari 37 orang ini kita sudah melakukan tahap verifikasi, yang 37 orang ini dia dari berbagai macam latar belakang, baik dosen, peneliti, wiraswasta, pns, pengusaha, advokat, bahkan sampai driver ojek online," kata Ayu Eza saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Senin (3/6/2019).

Dia mencontohkan, salah satu calon penggugat yang bekerja di Kawasan Slipi, Jakarta Barat sampai harus membeli alat pengukur kualitas udara karena anaknya mengalami sakit akibat polusi udara.

"Pak ramli misalnya, dia tinggal di BSD tapi kerja di Slipi Jakarta Barat, nah ketika dia di luar negeri anaknya tidak pernah kena asma, asmanya tidak kambuh, tapi ketika balik ke indonesia anaknya sakit-sakitan asma segala macam," contohnya.

Maka dari itu, mereka akan menggugat lima lembaga negara mulai dari Presiden, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

Saat ini LBH masih melengkapi berkas kajiannya sebelum mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 18 Juni 2019.

"Kalau tidak ada kendala tanggal 18 juni rencananya kita akan mengajukan gugatan ke pengadilan negeri Jakarta pusat. Gugatan sendiri persiapannya sudah 80 persen, itu kami siapkan kajiannya sudah hampir setahun melakukan riset segala macam, bukan sebulan dua bulan," tegas Ayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement