Catat! Ini Negara yang Akan Mengeluarkan Paspor Vaksin Virus Corona
Pada masa depan, semua negara anggota UE dapat meminta bukti vaksinasi virus corona (Covid-19) untuk bepergian.
Ilustrasi
Harianjogja.com, SEMARANG--Dinas Perhubungan Jawa Tengah menyampaikan bahwa truk berkecepatan rendah yang beroperasi di jalanan saat masa angkutan mudik Lebaran 2019 akan diberhentikan terlebih dahulu.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jawa Tengah Ginaryo mengungkapkan kemungkinan truk dengan kecepatan lambat diberhentikan terlebih dahulu karena dapat menghambat arus lalu lintas. Kantong-kantong parkir untuk menampung angkutan barang truk berkecepatan lambat ketika diberhentikan, ujarnya disediakan oleh dishub kabupaten dan kota seperti tahun lalu.
“Mungkin saja, secara situasional, mobil-mobil truk yang kecepatannya lambat dipinggirkan dulu,” kata Ginaryo kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (28/5/2019).
Dia menjelaskan tidak ada larangan bagi angkutan barang truk untuk melintas di jalan nasional pada masa mudik lebaran, kecuali jalan-jalan nasional yang memang dibatasi. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM37/2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas Pada Masa Angkutan Lebaran 2019, angkutan barang truk dengan sumbu 3 atau lebih tidak boleh melintas jalan nasional Medan-Berastagi Tanah Karo.
Kemudian, Pemalang Siantar-Prapat Simalungan, Palembang-Jambi, Gerem-Merak, Bandung-Nagreg-Tasikmalaya, Pandaan-Malang, Probolinggo-Lumajang, Jombang-Caruban, Banyuwangi-Jember, dan Denpasar-Gilimanuk. Dia menambahkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Ditlantas terkait dengan kemungkinan banyak angkutan barang yang akan melintas di jalan nasional Jawa Tengah pada masa mudik lebaran tahun ini.
"Nanti ada komando dari petugas posko terpadu," katanya.
Pada masa angkutan mudik lebaran tahun ini, dia menuturkan, pihaknya mempersiapkan 350 personil yang tersebar di posko induk, enam balai, dan 22 terminal tipe B. Menghadapi masa angkutan mudik lebaran 2019, sejumlah langkah telah dilakukan oleh Dishub Jateng seperti rampcheck terhadap angkutan bus, pemasangan rambu jalur alternatif, marka pada daerah rawan kecelakaan lalu lintas, dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
Pada masa depan, semua negara anggota UE dapat meminta bukti vaksinasi virus corona (Covid-19) untuk bepergian.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.
Bukan cuma gaya menyetir, ini 8 faktor teknis seperti tekanan ban, oli, hingga modifikasi pelek yang bikin mobil boros BBM. Simak tips solusinya.
Orang tua diingatkan waspadai risiko game online seperti Minecraft, Roblox, dan Fortnite yang berpotensi jadi sarana kejahatan terhadap anak.
Aston Villa juara Liga Europa 2026 usai mengalahkan Freiburg 3-0. Pangeran William menangis haru di tribun stadion.