Advertisement
Kejagung Tunjuk 5 Jaksa Peneliti Tangani Kasus Dugaan Makar Kivlan Zen
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen (tengah) menghadiri unjuk rasa menuntut diusutnya dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/5/2019). - ANTARA/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung menunjuk 5 Jaksa Peneliti untuk mengikuti perkembangan perkara dugaan tindak pidana makar atas nama tersangka Kivlan Zen.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mukri mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Kivlan Zen sebagai tersangka hari ini.
Advertisement
Menurut Mukri, setelah menerima SPDP tersebut, Kejagung menindaklanjutinya dengan menunjuk 5 Jaksa Peneliti. Mereka bertugas memantau perkembangan perkara tersebut di Bareskrim Polri hingga kasus itu dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Sudah diterima SPDP hari ini, total ada 5 Jaksa yang ditunjuk untuk mengikuti perkembangan kasus itu," tutur Mukri kepada Bisnis, Selasa (28/5/2019).
BACA JUGA
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengakui Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana makar oleh Bareskrim Polri.
"Iya benar, sudah ditetapkan tersangka," kata Dedi.
Seperti diketahui, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma alias Li Xue Xiung telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana makar dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Mayjen (Purn) Kivlan Zen dilaporkan dengan nomor laporan: LP/B/0442/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019. Sementara, Li Xue Xiung dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi: LP/B/0441/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Buruh Jogja Nilai Formula UMP-UMK 2026 Tidak Berkeadilan
- Gisel Akui Tantangan Akting Berhijab di Film Modual Nekad
- UAD Salurkan Bantuan untuk Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatera
- Efek WFA, Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Nataru Mundur
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Pameran Salam dan Bahagia Satukan Seniman Lintas Generasi di Jogja
- Serambi My Pertamina YIA, Manjakan Pengguna Bandara
Advertisement
Advertisement




