Wamenaker Dorong Revisi UU Warisan Belanda dan Aturan K3
Wamenaker Afriansyah Noor mendorong revisi UU UAP 1930 dan aturan K3 karena dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan industri modern.
Hanum Rais dan Amien Rais. /Okezone
Harianjogja.com, JOGJA-- Publik sempat memperbincangkan tentang pencabutan gelar \'guru besar\' dari Amien Rais. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus putri dari Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, menanggapi soal bantahan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait pencabutan gelar tersebut.
Berawal dari cuitan seorang warganet pengguna akun jejaring sosial Twitter @afifahafra79 yang menyebarkan tautan bantahan UGM terkait pencabutan jabatan guru besar dari Amien Rais.
"Meluruskan info yang semrawut," cuit akun @afifahafra79 seperti dikutip, Selasa (28/5/2019).
Kicauan tersebut di-retweet dan dikomentari Hanum Rais melalui akun Twitter miliknya, @hanumrais. Menurutnya, Amien Rais tidak silau terhadap titel, gelar atau sebutan apapun.
"Titel gelar sebutan, mau dipuji, mau dimaki, Pak AR [Amien Rais] itu tidak silau juga tidak kerut," kicau Hanum Rais.
Hanum Rais juga mengatakan Amien Rais seringkali dipanggil dengan sebutan \'Prof Amien\'. Tapi siapa nyana, Amien Rais selalu menolak dengan halus dan minta hanya dipanggil dengan sebutan \'Pak Amien\'.
"Sering dipanggil Prof Amien, pak AR selalu bilang \'Pak Amien aja\'. Diluruskan atau tidak, tidak ngaruh apapun," cuit Hanum Rais.
Pun Hanum Rais juga mengungkap sisi lain dari ayahnya tersebut. Amien Rais, cuit Hanum, kurang berkenan jika punggung tangannya dicium ketika bersalaman. Menurut dia, Amien Rais selalu menarik tangannya.
"Satu lagi, beliau kurang berkenan jika bersalaman, punggung tangannya disun. Pasti akan beliau tarik," kicau Hanum Rais.
Sebelumnya, UGM membantah mencabut jabatan guru besar dari Amien Rais. Sebab pencabutan jabatan itu kewenangan Kementerian Riset,Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
"Tidak pernah ada statement UGM mencabut guru besar [Amien Rais], karena guru besar itu kewenangan Kemenristekdikti," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (27/5/2019).
Iva menjelaskan, pernyataan Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro dalam acara Deklarasi Pesan Persatuan dan Perdamaian di Balairung, Gedung Pusat UGM, Jumat (24/5/2019) sama sekali tidak menyebutkan adanya pencabutan jabatan guru besar.
Pernyataan itu muncul setelah awak media menanyakan ihwal sikap UGM terhadap kontroversi kiprah politik Amien Rais.
Saat itu Koentjoro mengatakan bahwa jabatan guru besar merupakan jabatan fungsional akademik karena Amien Rais melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi (mengajar, meneliti dan mengabdi kepada masyarakat). Namun, karena yang bersangkutan sudah pensiun, jabatan itu hilang dengan sendirinya.
"Jabatan guru besar itu jabatan akademik, jadi hanya akan dipergunakan saat masih menjalankan kegiatan Tri Dharma. Sehingga kalau sudah pensiun dan tidak melaksanakan aktivitas akademik, maka guru besarnya sudah hilang," kata Koentjoro.
Saat ditanya mengenai sebutan profesor Amien Rais, Iva kembali merujuk ke jabatan guru besar. Sebutan itu bukan gelar melainkan jabatan fungsional akademik yang hanya berlaku saat yang bersangkutan masih menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Iva juga menegaskan bahwa sesuai data kepegawaian UGM tercatat status Amien Rais pensiun atas permintaannya sendiri.
"Atas permintaannya sendiri," kata Iva.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Wamenaker Afriansyah Noor mendorong revisi UU UAP 1930 dan aturan K3 karena dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan industri modern.
Disiplin anak tanpa kekerasan menjadi fokus Parenting PAUD di Pekalongan. Orang tua diajak menerapkan pola asuh positif dan penuh kasih sayang.
Bahlil Lahadalia memastikan skema bagi hasil tambang ala migas batal diterapkan. Pemerintah menegaskan aturan minerba tetap berlaku tanpa perubahan.
BMKG mengakhiri peringatan dini tsunami usai gempa M7,7 Mindanao Filipina. Sebanyak 20 gempa susulan tercatat hingga Senin siang.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp73.700 per kg. Simak daftar lengkap harga beras, bawang, telur, daging, gula, dan minyak goreng terbaru.
Donald Trump menegaskan Israel harus menerima kesepakatan nuklir AS-Iran jika tercapai, meski ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat.