Advertisement
Saat Mudik Lebaran, Begini Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir kerepotan bila tiba-tiba sakit di kampung halaman. Pasalnya, prosedur berobat menggunakan layanan BPJS Kesehatan di luar kota saat mudik Lebaran 2019 cukup mudah dilakukan.
Lalu bagaimana cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan saat mudik Lebaran Idul Fitri 2019 di luar kota?
Advertisement
BPJS Kesehatan menjamin mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai 29 Mei - 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota.
Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota atau di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)-nya terdaftar dapat dilayani di FKTP yang terdekat, meskipun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Hanya saja, peserta dibatasi hanya boleh maksimal tiga kali kunjungan, kecuali dalam kondisi gawat darurat.
Adapun layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
Syarat untuk mendapat layanan tersebut sangat mudah, yakni hanya dengan membawa kartu JKN-KIS. Jadi pastikan Anda membawa kartu JKN-KIS saat mudik dan pastikan kartu kepesertaan Anda aktif.
Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement