Advertisement
Saat Mudik Lebaran, Begini Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota
Calon pasien menunggu antrean di RSUD Jati Padang, Jakarta, Senin (7/1/2019). - ANTARA/Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir kerepotan bila tiba-tiba sakit di kampung halaman. Pasalnya, prosedur berobat menggunakan layanan BPJS Kesehatan di luar kota saat mudik Lebaran 2019 cukup mudah dilakukan.
Lalu bagaimana cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan saat mudik Lebaran Idul Fitri 2019 di luar kota?
Advertisement
BPJS Kesehatan menjamin mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai 29 Mei - 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota.
Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota atau di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)-nya terdaftar dapat dilayani di FKTP yang terdekat, meskipun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Hanya saja, peserta dibatasi hanya boleh maksimal tiga kali kunjungan, kecuali dalam kondisi gawat darurat.
BACA JUGA
Adapun layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
Syarat untuk mendapat layanan tersebut sangat mudah, yakni hanya dengan membawa kartu JKN-KIS. Jadi pastikan Anda membawa kartu JKN-KIS saat mudik dan pastikan kartu kepesertaan Anda aktif.
Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya
Advertisement
Advertisement







