Advertisement

Penyandang Dana Kerusuhan 21 Mei dan 22 Mei Masih Diburu Polisi

Lalu Rahadian
Senin, 27 Mei 2019 - 18:47 WIB
Sunartono
Penyandang Dana Kerusuhan 21 Mei dan 22 Mei Masih Diburu Polisi Tersangka pelaku kericuhan pada Aksi 22 Mei ditunjukkan polisi saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Bom molotov dan kembang api yang digunakan perusuh saat aksi 21 dan 22 Mei 2019 disebut dibiayai oleh pihak lain di balik layar peristiwa.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohamad Iqbal mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki siapa saja orang yang membiayai pengadaan bom molotov dan kembang api saat aksi 21 dan 22 Mei. Hingga kini polisi sudah mengantongi satu nama potensial tersangka pemberi biaya.

Advertisement

"Itu molotov, batu, itu sudah disiapkan. Mereka sudah terima uang semua. Kami sedang dalami [pemberi dana untuk beli bom molotov dan kembang api]," kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Polisi juga mengaku sudah mengantongi identitas orang yang memberi uang kepada kelompok penembak untuk membunuh empat pejabat negara serta satu pimpinan lembaga Survei pada 21 dan 22 Mei lalu.

Menurut Iqbal, hingga kini polisi masih mendalami kemungkinan aliran dana dari orang yang sama mengalir untuk pembelian senjata serta bom molotov dan batu bagi perusuh.

"Nanti kan kalau kami kantongi, kami lakukan proses verbal dengan teknik-teknil strategi kami yang sangat profesional, kami bisa menggali keterangan lain," tuturnya.

Saat ini ada 6 tersangka yang tergabung di kelompok penembak yakni HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF. Tiga tersangka yakni HK, AZ dan IR ditangkap polisi pada 3 lokasi berbeda, Selasa (21/5).

Sisanya, tertangkap pada Jumat (24/5). Menurut keterangan Iqbal, rencana pembunuhan pejabat negara dan pemimpin sebuah lembaga survei telah dimulai sejak 1 Oktober 2018.

Peran tersangka yang ditangkap Polisi berbeda-beda. HK dan AZ misalnya, berperan sebagai pencari senjata api, mencari eksekutor dan menjadi penembak itu sendiri.

Kemudian, tersangka IR berperan sebagai eksekutor. TJ berperan sebagai eksekutor dan menguasai senjata api rakitan laras panjang serta pendek. Tersangka AD merupakan penjual 3 pucuk senjata api rakitan, laras panjang dan laras pendek.

Kemudian, AF yang berjenis kelamin perempuan adalah pemilik dan penjual senjata api jenis revolver taurus ke tersangka HK.

"Settingnya [rencana penembakan] bahwa negara ini akan goyang. Tapi Allah Insya Allah akan tetap sayang kepada NKRI Sehingga kami diberi jalan untuk diberi upaya pengungkapan ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement