Advertisement
Empat Korban Kebakaran Panti Wreda Manado Teridentifikasi
Foto ilustrasi penemuan mayat - jenazah. / Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidokkes Polda Sulawesi Utara berhasil mengidentifikasi empat dari total 16 korban meninggal dunia akibat kebakaran Panti Wreda Damai Ranomuut, Kota Manado.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Sulut AKBP dr. Tasrif mengatakan proses identifikasi dilakukan pada Selasa (30/12/2025) terhadap empat kantong jenazah.
Advertisement
“Pada hari ini, Tim DVI Polda Sulut berhasil melaksanakan identifikasi terhadap empat kantong jenazah,” ujarnya di Manado.
Korban pertama teridentifikasi dari kantong jenazah nomor PM/01/XII/2025/RSB melalui pemeriksaan medis dan properti, yang cocok dengan data antemortem AM 006 atas nama Herry Lombogia, laki-laki berusia 70 tahun, warga Kelurahan Winangun Lingkungan I, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
BACA JUGA
Korban kedua berasal dari kantong jenazah nomor PM/09/XII/2025/RSB, teridentifikasi melalui pemeriksaan medis dan cocok dengan AM 011 atas nama Jansen H. Maringka, laki-laki berusia 65 tahun, warga Kelurahan Ranotana Lingkungan III, Kecamatan Sario.
Korban ketiga dari kantong jenazah nomor PM/16/XII/2025/RSB teridentifikasi melalui pemeriksaan medis dan properti sebagai Olly Clara Kemur, perempuan berusia 85 tahun, warga Kelurahan Ranomuut Lingkungan VII, Kecamatan Paal Dua.
Sementara korban keempat dari kantong jenazah nomor PM/04/XII/2025/RSB teridentifikasi melalui pemeriksaan medis dan properti sebagai Merry Bermuli Dengah, perempuan berusia 83 tahun, warga Kelurahan Ranomuut Lingkungan VII, Kecamatan Paal Dua.
Keempat jenazah yang telah teridentifikasi selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan prosesi pemakaman sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Sementara itu, sebanyak 12 jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi. Tim DVI memastikan seluruh proses dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
AKBP dr. Tasrif menjelaskan bahwa proses identifikasi membutuhkan waktu yang cukup panjang karena kondisi jenazah yang terbakar.
“Sesuai SOP, waktu pemeriksaan kurang lebih dua minggu. Kami mohon kepada keluarga korban untuk memaklumi proses ini,” katanya.
Selain proses identifikasi korban, Polda Sulawesi Utara masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran Panti Wreda Damai Ranomuut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Alamsyah P. Hasibuan mengatakan tim Inafis dan Bidlabfor masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
“Kasus ini masih dalam tahap lidik dan sidik,” ujarnya.
Peristiwa kebakaran Panti Wreda Damai Ranomuut menjadi duka mendalam bagi masyarakat Manado, sekaligus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk mengungkap penyebab kebakaran serta memastikan keselamatan penghuni fasilitas sosial di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
Advertisement
Advertisement







