Advertisement
Menurut Istrinya, Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Sepulang dari Pengajian
Cathy, istri Mustofa Nahrawardaya. - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mustofa Nahrawardaya, tersangka penyebaran hoaks kerusuhan 22 Mei, ditangkap seusai menghadiri pengajian di Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (26/5/2019) dini hari. Mustpfa diringkus oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Awalnya kami tidak tahu kalau itu polisi, karena kan semuanya pada berpakaian sipil. Setelah itu agak lama, saya pakai mukena akhirnya saya turun. Karena ramai-ramai di bawah saya turun, saya ingin tahu apa yang terjadi. Saya lihat ternyata bapak-bapak ini polisi, bawa surat penangkapan atas suami saya,” tutur Cathy, istri Mustofa Nahra, saat mengantarkan obat ke Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (26/5/2019) malam.
Advertisement
Cathy menuturkan suaminya ditangkap pukul 03.00 WIB atau satu jam setelah Mustofa Nahra dan dirinya pulang dari pengajian.
Saat itu, Cathy pun mengaku sempat ngotot kepada anggota polisi untuk ikut suaminya. Sebab, Cathy khawatir terjadi sesuatu lantaran menurutnya Mustofa Nahra dalam kondisi sakit.
“Saya ngotot untuk ikut karena kondisi bapak sedang sakit. Itu saya harus pantau, bapak kondisinya seperti apa. Saya tidak mau nanti tiba-tiba drop,” ujarnya.
Cathy mengatakan Mustofa Nahra menderita tiga penyakit sekaligus yakni asam urat, darah tinggi, dan diabetes. Dia juga menepis adanya tudingan yang menyebut suaminya sebagai provokator dalam peristiwa kerusuhan 22 Mei lalu.
“Kebetulan, kemarin lagi parah itu asam uratnya. Makanya enggak bisa jalan beliau, turun dari tempat tidur pun enggak bisa. Jadi agak aneh ketika ada yang nulis bapak itu provokatornya kerusuhan, karena bapak enggak ada di situ, jangankan untuk ke situ, turun dari tempat tidur aja enggak bisa,” ujar dia.
Mustofa dilaporkan seseorang terkait unggahan di akun Twitter-nya tentang Harun, 15, seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Laporan itu tertulis dalam LP/B/0507/V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) kemudian ditangkap polisi akibat cuitan hoaks itu menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.
“Innalillahi-wainnailaihi-raajiun. Saya dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang disiksa oknum di Komplek Masjid Al-Huda ini, Syahid hari ini. Semoga almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Amiiiiin YRA,” tulis Mustofa dalam akun twitternya.
Polisi pun lantas menangkap Mustofa pada Minggu dini hari (26/5/2019).
Dalam surat perintah penangkapan terungkap bahwa Mustofa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP Kap/61/V/2019/Dittipidsiber. Mustofa ditangkap terkait dirinya sebagai pemilik/pengguna/pengakses/pengelola akun Twitter @AkunTofa dan @TofaLemonTofa.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu disangka melanggar pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) atau Pasal (15) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang diketahui terjadi pada 24 Mei 2019 di Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Malam Tahun Baru 2026 di DIY Kondusif, 88 Lokasi Diamankan
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Tarif Listrik 2026 Tak Naik, ESDM Jaga Daya Beli Masyarakat
- Sejarah Tahun Baru, Dari Mesopotamia hingga Kalender Masehi
- Hubungan Retak di Al Hilal, Joao Cancelo Ingin ke Inter
- Lima Tahun Bersama, Fajar Fathur Rahman Pamit dari Borneo FC
- Zohran Mamdani Pimpin New York, Disumpah Pakai Alquran
- Sambut 2026, PSIM Jogja Perkuat Sinergi dengan Pemkot
- Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Palur-Tugu 1 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



