Advertisement
Bukan Perkara Mudah, Belum Pernah Ada Sejarah Pilpres Ulang di Indonesia
Ilustrasi. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemungutan suara ulang hasil Pilpres belum pernah terjadi di Tanah Air.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, belum ada kasus sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berujung pemungutan serta penghitungan suara ulang (PSU).
Advertisement
"Khusus untuk sengketa pilpres, tidak pernah ada permintaan penghitungan suara ulang, tidak pernah ada PSU," kata Titi saat menghadiri diskusi Polemik MNC Trijaya FM, di D'Consulate Cafe, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Sepengetahuan Titi, penghitungan suara ulang pernah dilakukan dalam pemilihan legislatif (pileg). Sementara pemungutan suara ulang, kata Titi, pernah terjadi di semua TPS dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
BACA JUGA
"Nah, ini jadi tantangan untuk pilpres ini, kalaupun mereka (Prabowo-Sandi) mendalilkan terjadi kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). Harus dibuktikan," ujarnya.
"Ini memang bukan cara yang mudah karena kalau kita komparasi, pilpres dan pilkada dari sisi luasan wilayah, dari sisi spektrum jumlah, aktor atau instrumen yang terlibat itu berlipat-lipat, bukan suatu yang mudah membuktikan kecurangan TSM," ujarnya.
Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat, 24 Mei 2019 malam.
BPN mengajukan gugatan PHPU terkait Pilpres. Dalam kesempatan itu, BPN telah mengajukan sekira 51 bukti dalam gugatannya tersebut ke MK.
Titi menjelaskan, BPN wajib membuktikan setengah dari 17 selisih suara untuk membuktikan kecurangan di Pilpres. Sebab, banyak gugatan terkait pilpres yang mentah dan tidak sampai pada keputusan akhir karena kekurangan bukti.
"Setidaknya harus setengahnya merupakan suaranya mereka. Dari banyak putusan MK ada kecurangan. Dampaknya tidak memperoleh hasil. tidak signifikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Perbaikan Permanen Jalan Wunut Bantul Ditarget Akhir 2027
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tak Kuat Menanjak Truk Bermuatan Kayu Tabrak Mobil di Dlingo Bantul
- Korsleting Picu Kebakaran Rumah Lansia di Kulonprogo
- IHSG Tembus 9.000, Menkeu Purbaya Yakin Tren Berlanjut
- Petugas Haji dari TNI-Polri Ditambah Dua Kali Lipat
- Bonus SEA Games Cair, Atlet Emas Terima Rp1 Miliar
- Sering Timbul Genangan, Luweng Gabluk Ponjong Dinormalisasi Tahun Ini
- Satgas PKH Ungkap 12 Perusahaan Diduga Picu Banjir Sumatera
Advertisement
Advertisement





