Kemenkeu Kaji Skema Whoosh, Layanan Harus Tetap Berjalan
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemungutan suara ulang hasil Pilpres belum pernah terjadi di Tanah Air.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, belum ada kasus sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berujung pemungutan serta penghitungan suara ulang (PSU).
"Khusus untuk sengketa pilpres, tidak pernah ada permintaan penghitungan suara ulang, tidak pernah ada PSU," kata Titi saat menghadiri diskusi Polemik MNC Trijaya FM, di D\'Consulate Cafe, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Sepengetahuan Titi, penghitungan suara ulang pernah dilakukan dalam pemilihan legislatif (pileg). Sementara pemungutan suara ulang, kata Titi, pernah terjadi di semua TPS dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Nah, ini jadi tantangan untuk pilpres ini, kalaupun mereka (Prabowo-Sandi) mendalilkan terjadi kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). Harus dibuktikan," ujarnya.
"Ini memang bukan cara yang mudah karena kalau kita komparasi, pilpres dan pilkada dari sisi luasan wilayah, dari sisi spektrum jumlah, aktor atau instrumen yang terlibat itu berlipat-lipat, bukan suatu yang mudah membuktikan kecurangan TSM," ujarnya.
Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat, 24 Mei 2019 malam.
BPN mengajukan gugatan PHPU terkait Pilpres. Dalam kesempatan itu, BPN telah mengajukan sekira 51 bukti dalam gugatannya tersebut ke MK.
Titi menjelaskan, BPN wajib membuktikan setengah dari 17 selisih suara untuk membuktikan kecurangan di Pilpres. Sebab, banyak gugatan terkait pilpres yang mentah dan tidak sampai pada keputusan akhir karena kekurangan bukti.
"Setidaknya harus setengahnya merupakan suaranya mereka. Dari banyak putusan MK ada kecurangan. Dampaknya tidak memperoleh hasil. tidak signifikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Pemkab Magelang menyiapkan 70 SPKL mobil dan 74 battery swap station untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan pariwisata.
PHRI Sleman dan DP3 membangun sistem informasi pemasaran untuk mempertemukan supplier produk lokal dengan pelaku usaha.
Guru di Magelang didorong meningkatkan kompetensi agar adaptif menghadapi generasi digital, AI, dan perubahan karakter peserta didik.
Iran memperingatkan AS-Israel soal serangan baru dan menyebut produksi senjata, pertahanan, serta amunisi naik 2,5 kali lipat.