Jadwal Sekaten Solo 2026, Ini Rangkaian Miyos Gangsa hingga Grebeg
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Petugas kepolisian menembakan gas air mata ke arah massa aksi saat terjadi bentrokan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019). /ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA- Tindakan aparat menangani massa perusuh pada aksi 2 Mei dikritik keras.
Medical Emergency Rescue Committee (Mer-C) mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan terhadap massa aksi 22 Mei. Mer-C menganggap aksi yang dilakukan di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu seharusnya tidak perlu memakan korban.
Pendiri dan Dewan Penasihat MER-C, Joserizal Jurnalis menyebut, aparat keamanan seharusnya tidak boleh menyerang warga sipil sekaligus petugas medis saat tengah terjadi kerusuhan. Tindakan tersebut dikatakan Jose sudah melanggar Konvensi Jenewa tentang aturan perang.
"Konvensi Jenewa dibuat untuk atur peperangan. Bayangin, kekerasan yang harus terjadi tapi tetap diatur. Ambulan tak boleh diserang, petugas medis tak boleh diserang, di situ poinnya," ujar Jose saat ditemui di kantornya, kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Dalam konferensi pers yang digelar Jose bersama Mer-C soal kerusuhan 22 Mei, Jose menyebut tim medis Mer-C telah menemukan beberapa jenis peluru saat kerusuhan berlangsung. Termasuk peluru tajam yang dilarang penggunaannya, Jose mengaku menemukannya.
Peluru tersebut dipamerkan saat konferensi pers kepada awak media. Dalam penjelasannya, ia mengaku menemukan peluru karet saat operasi salah satu korban. Untuk peluru tajam ditemukan saat belum digunakan.
"Ini sekarang kita lihat dia gunakan peluru tajam, ini belum ditembakan ini. Ini peluru karet dan timah. Dan selongsongnya karet. Ini diambil dari pasien operasi, dan satu lagi dari relawan," kata Jose.
Jose mengatakan, akan mendalami mengenai penemuan peluru tersebut. Ia juga meminta agar tidak ada lagi penggunaan cara-cara militer dalam menangani kerusuhan aksi dan harus sesuai prosedur.
"Prosedur polisi itu, kita ambil dalam situasi perang titik kelola kita apalagi demo, demo itu tingkat ringan, bukan perlawanan militer. Cara pikir begitu," tutup Jose.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Sebanyak 106 penumpang KMP Putri Yasmin yang terbakar di Selat Lombok berhasil dievakuasi ke Pelabuhan Lembar dan Padangbai.
Ariana Grande mengejutkan penggemar setelah memutuskan mengurangi aktivitas publik di tengah kesuksesan album Petal yang menempati posisi pertama Billboard 200.
Kemendikdasmen membuka Beasiswa BPI GTK 2026 bagi guru, calon guru, dan tenaga kependidikan. Simak syarat, jadwal pendaftaran, komponen bantuan, dan cara mendaf
Persib Bandung dipastikan berada di Pot 4 ACL Two 2026/2027 setelah Gangwon FC dan Adelaide United gagal lolos ke ACL Elite. Maung Bandung kini menunggu drawing
Flashdisk bekas menyimpan jejak digital yang bisa dipulihkan. Pelajari cara format aman di Windows dan Mac, serta kapan harus menghancurkan fisik perangkat sebe