Advertisement
Viral Remaja Tewas Dianiaya Aparat Saat Kerusuhan 22 Mei, Ini Penjelasan Polri
Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo menyatakan kabar aparat kepolisian menganiaya remaja hingga meninggal dunia saat aksi 22 Mei 2019 adalah hoaks.
"Pada kenyataannya, orang yang dalam video tersebut adalah pelaku perusuh yang sudah kita amankan atas nama A alias Andri Bibir," ujar Dedi, di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/5/2019) dini hari.
Advertisement
Ia menjelaskan pada ricuh 22 Mei, pelaku menyiapkan berbagai macam properti, antara lain batu, yang digunakan untuk berbuat kericuhan dan penyerangan terhadap petugas kepolisian.
Batu itu disiapkan tersangka Andri Bibir untuk disuplai kepada teman-temannya yang melakukan demonstrasi.
BACA JUGA
"Demo ini tidak spontan, artinya 'by setting' [telah direncanakan] untuk menciptakan kerusuhan," ujar Brigjen Dedi melanjutkan.
Pelaku pada saat yang sama juga menyiapkan jerigen berisi air, agar teman-temannya yang terkena gas air mata dapat langsung cuci muka dengan air dalam jerigen.
Namun setelah tepergok anggota kepolisian, Andri Bibir langsung melarikan diri karena ketakutan akibat dikepung oleh anggota pengamanan.
Polisi meyakini orang dalam video tersebut adalah tersangka Andri Bibir dari pakaiannya, yang saat itu menggunakan kaus hitam dan celana jins yang sudah dipotong pendek, sesuai dengan di video.
"Sedangkan kabar hoaks. yang disebarkan di akun Twitter adalah bukan foto yang bersangkutan [Andri Bibir]. Kami tahu ada yang menempel video tersebut dengan gambar korban lainnya," ujar Brigjen Dedi.
"Tidak benar kalau korban adalah anak 16 tahun. Tidak benar anak dalam foto tersebut meninggal karena kejadian dalam video tersebut," katanya.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial Twitter tentang remaja umur 16 tahun diduga bernama Harun Rasyid yang mendapat tindakan dari aparat kepolisian pada 22 Mei.
Video tersebut juga memuat konten foto korban dan narasi seolah-olah kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia akibat tindakan aparat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Sleman Justru Menurun
- Layanan Satpas SIM DIY Kembali Beroperasi Pascalibur Lebaran 2026
- Wisata Gunungkidul Diprediksi Ramai hingga Akhir Pekan
- Samsat DIY Buka Kembali Seusai Libur Lebaran, Bebas Denda Pajak Motor
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
- Bantul Pasang 25 LPJU Danais di Parangtritis dan Imogiri
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini: Waspada Hujan Sedang Kota Jogja-Sleman
Advertisement
Advertisement








