Advertisement
Pesan Berantai 2017 Soal Pemberhentian Internet Muncul Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pesan berantai berisi pemberhentian internet yang dilakukan sejak pukul 1800-20.00 WIB beredar via WhatsApp (WA). Dalam narasinya disebutkan bahwa segala kegiatan media sosial akan dipantau.
Berikut narasinya:
Advertisement
"Mohon ijin sekedar info, menginformasikan bahwa sinyal internet untuk di berhentikan di seluruh Indonesia mulai pukul 18 00 sampai pukul 20 00.
Just info buat kawan" ku semua.
Semua WA EROR karena ada pemasangan CC REKAM WA , FB , IG , TWITTER , LINE yaa berbasis SOSMED .
Jadi harap berhati" dalam berucap dan berketik di SOSMED..
Semua aktifitas HP dll....terpantau 100%
Mulai besok sudah berlaku :*
Semua panggilan dicatat.
Semua rekaman panggilan telepon tersimpan.
WhatsApp dipantau,
Twitter dipantau,
Facebook dipantau,
Semua....media sosial..... dan forum dimonitor,
Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.
Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu.
Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini
Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll
Pihak berwajib telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan Cargo ... dan tindakan akan dilakukan, bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.
Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran ... penangkapan tanpa surat perintah ...
Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada.
Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu.
Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar.
Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.
Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group, mohon berhati-hati....
kasih tau yg lainnya..."
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Muhammad Khairil, salah seorang relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), diketahui pesan berantai yang susunan narasinya berantakan ini ternyata sudah pernah muncul September 2017, Januari 2018, dan April 2019.
"Isu tersebut sudah pernah diperiksa faktanya di turnbackhoax.id," terang Khairil, Sabtu (25/5/2019).
Faktanya, dapat dilihat di laman situs resmi Mafindo:
[SALAH] Media Sosial dan Aplikasi Pesan Dipantau Dimasa Tenang Pemilu 2019
[HOAX] “Mulai Besok dan Seterusnya Ada Peraturan Komunikasi Baru”
(HOAX) Pemerintah Memantau Jalur Komunikasi dan Media Sosial Masyarakat
Khairil juga menyebutkan bahwa dalam pesan berantai yang beredar saat ini ada perbedaannya. Yang mana, si pembuat konten memodifikasi pada bagian narasinya. Kemunculan narasi itu dikaitkan dengan peristiwa demonstrasi pada 20-21 Mei 2019.
"Jadi, konten ini masuk dalam kategori fabricated content. Di mana konten yang didesain untuk menipu," ujar Khairil.
Ilustrasi.
Adapun, pihak Kemenkominfo sudah memberikan klarifikasi terkait pesan berantai yang baru saja tersebar. Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza menegaskan, pesan berantai itu merupakan hoaks. “Jelas hoaks itu. Tulisan tersebut adalah hoaks,” ujar Noor Iza dalam sejumlah pemberitaan di media nasional.
Noor pun menjelaskan, pemerintah telah memiliki aturan tersendiri soal penyampaian informasi melalui media sosial. Aturan tersebut terdapat pada UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
“Kalau konten negatif sudah ada aturan. Perbuatan yang dilarang Pasal 27 sampai dengan Pasal 37 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE,” ujarnya.
Kemenkominfo, lanjut Noor, meminta kepada masyarakat agar selalu melakukan cek dan ricek terhadap sebaran informasi yang tidak jelas ataupun meragukan. “Selalu saring sebelum sharing sebagai bagian dari upaya mendukung pencegahan hoaks yang dapat merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement