Advertisement
Pimpinan MK Tak Akan Terima Berkas Gugatan Prabowo-Sandi, Ini Sebabnya
Suasana ruang pelayanan pengajuan gugatan hasil Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5/2019). - ANTARA/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan menyerahkan berkas gugatan hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, pimpinan MK tidak akan menerima secara langsung berkas gugatan tersebut karena syarat-syarat pendaftaran cukup diterima panitera.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto mengatakan bahwa keputusan ini berdasarkan hasil rapat yang dilakukan. Alasan utamanya untuk menjaga independensi hakim.
Advertisement
“Jadi tidak ada hakim yang hadir karena kan di luar sudah ada isu yang berkembang hakimnya ada kampret ada cebong. Kami khawatir nanti kalau kita hadir nanti wah ini kampret ini cebong," katanya di Gedung MK, Jumat (24/5/2019).
Aswanto memastikan hakim netral dalam menyidang sengketa yang dilakukan Prabowo-Sandi. Publik bisa melihat sendiri saat proses sidang yang dilakukan secara terbuka.
BACA JUGA
“Kalau kita tidak independen gampang sekali dilihat. Teman-teman media pasti ini gesturnya sudah kelihatan memihak ke sini. cara bertanya sudah memihak ke sini,” jelasnya.
Sebelumnya, Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan bahwa pihaknya secara resmi mengajukan gugatan dugaan kecurangan pemilihan presiden 2019 ke MK sebagai bentuk keprihatinan atas pelaksanaan Pemilu yang belum berjalan jujur dan adil.
“Ajuan gugatan ke MK sebagai bentuk tuntutan masyarakat Indonesia atas keprihatinan pelaksanaan Pemilu, karena sangat sulit dikatakan Pemilu 2019 berjalan jujur dan adil,” kata Sandiaga Uno dalam konferensi pres di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Agenda Event, Pariwisata, Konser dan Olahraga, 16 Januari 2026
- Trump Tetap Incar Greenland, NATO dan Warga Lokal Menolak
- 5 Centimeters per Second Tayang di Bioskop Indonesia Mulai Hari Ini
- Permintaan Meledak, Maruti Suzuki Perluas Produksi Mobil di India
- Jadwal Proliga 2026 Hari Ini: Duel Putri di GOR Voli Sumut
- Meizu 22 Air Batal Rilis, Harga RAM Global Jadi Penyebab
- Outlander PHEV 2026 Meluncur, Jarak Tempuh Listrik Naik 18 Persen
Advertisement
Advertisement






