Advertisement
Setelah Batas Akhir Pengajuan Gugatan ke MK, KPU Tunggu Ini
Sejumlah kendaraan trail disiagakan didepan Gedung KPU, Jakarta. - Bisnis Indonesia/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Usai batas batas akhir pengajuan gugatan pemilihan presiden dan legislatif ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunggu jadwal sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Setelah ini kami menunggu jadwal persidangan PHPU di MK," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat.
Advertisement
Hingga pukul 12.00 WIB, jumlah pendaftar permohonan sengketa pileg ke MK mencapai 258 permohonan yang terdiri atas sembilan caleg untuk DPD RI dan sisanya caleg untuk DPR/DPRD RI.
Sementara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan menyampaikan gugatan hasil pilpres ke MK pada Jumat pukul 20.30 WIB.
BACA JUGA
Dalam menghadapi gugatan tersebut, KPU telah menunjuk tim hukum yang mengumpulkan dokumen-dokumen dengan potensi disengketakan oleh peserta Pemilu 2019 untuk diungkap dalam sidang pembelaan MK.
Dokumen yang dikumpulkan di antaranya Formulir C, DA, DB, DC hingga DD yang berkaitan dengan perolehan suara Pemilu 2019 mulai dari tingkat kecamatan di 34 provinsi hingga pusat untuk dicermati selisihnya.
"Kami sudah bentuk. Soal nama-namanya adalah, nanti ada saatnya kami sampaikan ke media," ujar Wahyu Setiawan.
Sebelumnya MK mengumumkan bahwa penanganan perkara Pemilu di MK terdiri dari sebelas tahap, mulai dari pengajuan permohonan hingga penyerahan salinan putusan.
Sebelas tahap tersebut diberlakukan berdasarkan Peraturan MK No.5/2018 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilu.
Putusan untuk perkara pemilu presiden diagendakan digelar pada 28 Juni 2019, sementara untuk pemilu legislatif pada 6 Agustus hingga 9 Agustus 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantul Siaga Musim Hujan, Dinsos Aktifkan 14 Kampung Tanggap Bencana
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Fakta Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pelaku Pelajar Diduga Korban Bullying
- Shutdown AS Ancam Pembatasan Penerbangan Akibat Staf ATC Belum Digaji
- Perbaiki Tata Kelola MBG, Pemerintah Siapkan 19 SOP
- Korban Ledakan SMN 72 Jakarta Diberi Pendampingan Psikologis
- Jepang hingga Eropa Lirik 33 Proyek Olah Sampah PSEL, Termasuk di DIY
- Hadirkan Akademisi Mesir-Turkiye untuk Penanganan Stunting dan Anemia
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 8 November 2025
Advertisement
Advertisement



