Advertisement
Hadapi Gugatan dari Kubu Prabowo-Sandi di MK, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Dipimpin Yusril
Yusril Ihza Mahendra. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin telah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang akan dilayangkan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua TKN Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani menjelaskan, tim hukum Jokowi - Maruf akan dipimpin oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
Advertisement
"TKN siapkan tim hukum di MK akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra," ujar Arsul, Jumat (24/5/2019).
Politikus PPP itu menuturkan, tim hukum tersebut terdiri dari para advokat senior yang berasal dari parpol Koalisi Indonesia Kerja (KIK), maupun para advokat profesional yang merupakan pendukung dan relawan 01 selama Pilpres 2019.
"TKN untuk menjadi pihak terkait apabila paslon 02 melalui kuasa hukumnya mengajukan sengketa hasil Pilpres ke MK," kata dia.
Untuk diketahui, tim Prabowo - Sandiaga akan mendaftarkan gugatan ke MK sore ini, Jumat (24/5/2019).
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BUMDes Guwosari Terima 20 Kambing dari BUMN, Dorong Ekonomi Desa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wabup Bantul Imbau Warga Gunakan Trotoar Sesuai Fungsi
- Jadwal KA Bandara Jogja, Kamis 20 November 2025
- 'Koneksi' Dorong Ketahanan DIY Lewat Riset Iklim & Energi
- M3K di Sungai Code Melambat karena Cuaca, DPRD Minta Akselerasi
- Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini, Kamis 20 November 2025
- Bantul Pastikan Gabung PSEL, Kelola Sampah 250 Ton per Hari
- DPRD DIY Soroti Pembakaran Sampah Ilegal Jelang TPST Tutup
Advertisement
Advertisement





