Advertisement
Hadapi Gugatan dari Kubu Prabowo-Sandi di MK, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Dipimpin Yusril
Yusril Ihza Mahendra. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin telah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang akan dilayangkan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua TKN Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani menjelaskan, tim hukum Jokowi - Maruf akan dipimpin oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.
Advertisement
"TKN siapkan tim hukum di MK akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra," ujar Arsul, Jumat (24/5/2019).
Politikus PPP itu menuturkan, tim hukum tersebut terdiri dari para advokat senior yang berasal dari parpol Koalisi Indonesia Kerja (KIK), maupun para advokat profesional yang merupakan pendukung dan relawan 01 selama Pilpres 2019.
"TKN untuk menjadi pihak terkait apabila paslon 02 melalui kuasa hukumnya mengajukan sengketa hasil Pilpres ke MK," kata dia.
Untuk diketahui, tim Prabowo - Sandiaga akan mendaftarkan gugatan ke MK sore ini, Jumat (24/5/2019).
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Top Ten News Harianjogja.com Hari Ini: X-Men Sampai Profil Bek PSS
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Rabu 7 Januari 2026
- Tayang 15 Januari, Film Alas Roban Angkat Mitos Jalur Pantura
- Baru 30 Koperasi Merah Putih Di Sleman Beroperasi
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Rabu 7 Januari 2026
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Rabu 7 Januari 2026
- Ini Penyebab Francesco Bagnaia Gagal di MotoGP 2025
Advertisement
Advertisement





