Advertisement
Ditanya KPK Soal Temuan Uang di Laci Meja, Begini Jawaban Menag Lukman

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Kamis (23/5/2019).
Usai pemeriksaan, Menag mengaku dikonfirmasi penyidik soal temuan uang di laci meja saat penggeledahan oleh tim KPK di ruang kerja Menag pada 18 Maret 2019 lalu.
Advertisement
"Termasuk itu saya jelaskan bahwa semua itu adalah akumulasi dari pertama dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya," kata Menag usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
KPK pada Kamis memeriksa Menag sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Selanjutnya, Menag juga menyatakan bahwa uang yang disimpan itu merupakan sebagian dari honorarium yang diterimanya saat memberikan kegiatan-kegiatan pembinaan maupun ceramah-ceramah.
"Sebagian dari honorarium yang saya terima dalam saya memberikan kegiatan-kegiatan pembinaan, ceramah-ceramah baik di internal Kementerian Agama maupun di luar Kementerian Agama," kata Menag yang diperiksa sekitar enam jam itu.
Selain itu, kata dia, uang yang disimpan itu juga sebagian sisa dana perjalanan dinasnya baik dalam negeri maupun luar negeri.
"Juga sebagian merupakan sisa dana perjalanan saya baik perjalanan dinas dalam negeri maupun perjalanan dinas ke luar negeri. Semua itu adalah akumulasi dari ketiga sumber tadi yang lalu kemudian biasa saya simpan di laci meja kerja saya," ucap Menag.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Menag di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3/2019) dan menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS.
Terkait pemeriksaan Menag, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa penyidik mendalami beberapa informasi terkait kasus suap pengisian jabatan.
"Penyidik perlu mendalami beberapa informasi terkait kasus suap pengisian jabatan di Kemenag," kata Febri.
Selain proses penyidikan terkait kasus suap seleksi jabatan di Kemenag, KPK pun pada Rabu (22/5/2019) juga telah memintai keterangan Menag dalam proses penyelidikan terkait penyelenggaraan haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement