Advertisement
Jumlah Korban Jiwa Akibat Aksi 22 Mei Bertambah
Petugas kepolisian menembakan gas air mata ke arah massa aksi saat terjadi bentrokan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5/2019). - ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Korban aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu semakin bertambah. Di RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat, satu orang korban meninggal dunia pada Kamis (23/5/2019) dini hari.
Berdasarkan pantauan Suara.com dari papan informasi RUSD Tarakan, korban meninggal dunia atas nama Sandro, 30, berjenis kelamin laki-laki.
Advertisement
Sandro diterima pihak RSUD Tarakan pada Rabu (22/5/2019) pukul 11.52 WIB, ia sempat menerima pertolongan dari petugas medis namun nyawanya tidak tertolong pada Kamis (23/5/2019) pukul 03.41 WIB dini hari.
Pria kelahiran 4 Oktober 1987 itu tercatat sebagai warga Serpong RT 05 RW 02 Tangerang Selatan, Banten.
BACA JUGA
Sandro menjadi korban meninggal ketiga di RUSD Tarakan setelah Adam Nooryan, 19 dan Widyanto Rizki Ramadan, 17, dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (22/5/2019) pagi.
Hingga kini pihak RSUD Tarakan belum bisa menjelaskan penyebab kematian Sandro, namun mereka mengatakan Adam dan Widyanto diduga mengalami luka tembak di leher dan dada.
"Ada luka bentuk bulan, dua-duanya keluarga keberatan autopsi. Belum tahu penyebabnya apa, tapi tidak ada proyektil Satu di dada [Adam]. Yang belum ada identitasnya [Widyanto] itu di leher," kata Humas RSUD Tarakan dr Reggy S Sobari, Rabu (22/5/2019) kemarin.
Untuk diketahui, hingga Kamis (23/5/2019) 10.00 WIB, RSUD Tarakan Telah menampung 168 korban kerusuhan selama dua hari dari Tanah Abang, Petamburan, dan Bawaslu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelni Beri Diskon 20 Persen Tiket Nataru, Ini Syaratnya
- Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK di Jakarta
- Jembatan Kewek Ditutup, Lalin Nataru Jogja Diatur Ulang
- Puluhan Jip Merapi Tak Laik Jalan, Dishub Lakukan Evaluasi
- ISIF 2025 Soroti Tragedi Sumatera dan Lemahnya Kolaborasi
- Pengendara Aerox Tewas dalam Laka di Jalan Samas Bantul
- Wastra Sleman Diusung Jadi Inspirasi Busana Kerja Modern di JFP
Advertisement
Advertisement





