Advertisement
Sudah 300 Provokator Ditangkap saat Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- DampakĀ aksi rusuh 21 dan 22 Mei 2019 di wilayah DKI Jakarta, Polri menyebutkan telah menangkap 300 provokator.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh provokator tersebut di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dimaksudkan untuk mendapatkan nama aktor intelektual yang ada di balik aksi rusuh pada 21 dan 22 Mei 2019 kemarin.
Advertisement
Dedi juga memastikan Kepolisian akan menangkap aktor intelektual yang telah menggerakkan para provokator tersebut hingga aksi berjalan ricuh dan menjatuhkan banyak korban luka dan beberapa korban jiwa.
"Sampai saat ini Polri telah mengamankan 300 orang perusuh. Semuanya masih diperiksa oleh penyidik. Para pelaku ini akan dipilah, ada yang jadi koordinator lapangan, hingga aktor intelektualnya," tutur Dedi, Kamis (23/5/2019).
Dedi menjelaskan bahwa dari tangan para pelaku Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti kendaraan, senjata tajam, bom molotov, uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS, alat komunikasi dan petasan yang digunakan untuk menyerang anggota Polri.
"Ini jelas perbuatan melawan hukum yang dilakukan setiap pelaku. Mereka sengaja sudah menyiapkan alat-alat berbahaya ini," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Progres TPS 3R Karangmiri Mengalami Perlambatan, Pengolahan Sampah Pemkot Jogja Bertumpu pada Nitikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement