Advertisement
Sudah 300 Provokator Ditangkap saat Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- DampakĀ aksi rusuh 21 dan 22 Mei 2019 di wilayah DKI Jakarta, Polri menyebutkan telah menangkap 300 provokator.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh provokator tersebut di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dimaksudkan untuk mendapatkan nama aktor intelektual yang ada di balik aksi rusuh pada 21 dan 22 Mei 2019 kemarin.
Advertisement
Dedi juga memastikan Kepolisian akan menangkap aktor intelektual yang telah menggerakkan para provokator tersebut hingga aksi berjalan ricuh dan menjatuhkan banyak korban luka dan beberapa korban jiwa.
"Sampai saat ini Polri telah mengamankan 300 orang perusuh. Semuanya masih diperiksa oleh penyidik. Para pelaku ini akan dipilah, ada yang jadi koordinator lapangan, hingga aktor intelektualnya," tutur Dedi, Kamis (23/5/2019).
Dedi menjelaskan bahwa dari tangan para pelaku Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti kendaraan, senjata tajam, bom molotov, uang dalam bentuk rupiah dan dolar AS, alat komunikasi dan petasan yang digunakan untuk menyerang anggota Polri.
"Ini jelas perbuatan melawan hukum yang dilakukan setiap pelaku. Mereka sengaja sudah menyiapkan alat-alat berbahaya ini," kata Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Hari Pertama Operasi Patuh Progo 2025, Polres Bantul Tindak 162 Pelanggar Lalu Lintas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Gugatan Terkait Aset 2 Bos Sritex Iwan Lukminto Bersaudara Ditolak Pengadilan
Advertisement
Advertisement