Advertisement
Terduga Provokator Kerusuhan di Mako Brimob Ditangkap Warga
Bentrok antara polisi dan massa aksi di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). - Ist/Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi dibantu warga sekitar telah menangkap beberapa orang yang diduga menyerang dan membakar belasan mobil di Asrama Brimob Petamburan di Jakarta Pusat, Rabu dini hari (22/5/2019).
Belasan mobil di sekitar Asrama Brimob Petamburan, Rabu pagi (22/5/2019) hangus terbakar setelah massa demonstran yang tak puas atas penetapan hasil pemilihan presiden 2019 menyerbut kompleks tersebut.
Advertisement
Terduga pelaku penyerangan dan pembakaran di Asrama Brimob Petamburan yang tertangkap telah dibawa masuk ke dalam asrama untuk menjalani pemeriksaan.
Adapun mobil yang terbakar itu, yang terdiri dari minibus, sedan, city car, dan bus, berada di dalam serta di luar kompleks Asrama Brimob Petamburan.
BACA JUGA
Hingga kini, asap kebakaran masih membubung dari lokasi mobil yang terbakar. Bangkai mobil masih berada di tempat kejadian.
Penyerangan dan pembakaran itu berawal ketika polisi membubarkan paksa massa yang berdemonstrasi di sekitar Kantor Bawaslu, menolak hasil rekapitulasi suara KPU yang menetapkan pasangan calon presiden Joko Widodo - Ma'ruf Amin sebagai peraih suara terbanyak di Pilpres 2019.
Para demonstran pendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu tak saja menolak bubar, tetapi juga menyerang polisi menggunakan batu, petasan, dan bom molotov.
Sementara polisi yang dibantu TNI berupaya membubarkan massa menggunakan gas air mata dan water cannon. Massa terdesak hingga ke Pasar Tanah Abang dan bergerak ke arah Petamburan sehingga kerusuhan meluas ke kawasan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025
- Respons Polemik, Anggaran Masjid Manahan Diturunkan Jadi Rp1,2 Miliar
- PHK Teknologi AS 2025 Tak Murni Dipicu AI, Ini Faktanya
- KPK Tegaskan Direksi BUMN WNA Wajib Lapor LHKPN 2025
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
- Skandal Suap Elite Hukum Tiongkok, Eks Menteri Dihukum Seumur Hidup
- Krisis Komponen, Apple Dahulukan iPhone 18 Pro dan Fold
Advertisement
Advertisement



