Advertisement
Dibubarkan dengan Gas Air Mata, Pendemo : Tembak Pak, Tembak…
Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5/2019). - Ist/Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi yang mengamankan demonstrasi di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2019) malam, memberikan peringatan ketiga untuk massa yang terkonsentrasi di dua tempat, yakni di Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang) dan Jalan Wahid Hasyim (arah Gondangdia).
"Ini peringatan ketiga silakan membubarkan diri," kata seorang polisi melalui pengeras suara.
Advertisement
Namun peringatan tersebut tidak diindahkan dan massa tetap bertahan di posisinya masing-masing, akhirnya suara tembakan terdengar untuk membubarkan massa.
Suara tembakan tersebut berasal dari senapan pelontar gas air mata. Akhirnya, setelah tembakan tersebut, massa dapat dipukul mundur beberapa ratus meter menjauh. Setelah sempat membubarkan diri sejak 20.30 WIB, massa kembali terkonsentrasi di depan Gedung Bawaslu pada pukul 21.30 WIB dan melakukan orasi.
BACA JUGA
Namun bukan hanya orasi, para demonstran juga sempat merusak pagar barikade. Sekitar 22.15 WIB massa dimediasi oleh Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, namun massa terus bersikap provokatif bahkan menantang petugas.
"Tembak pak tembak. Semua pasti mati kok," ujar salah seorang demonstran yang ditenangkan oleh Wakapolres.
Akhirnya sekitar pukul 22.35 WIB polisi menindak tegas dengan melakukan penghalauan massa ke arah Jalan Wahid Hasyim. Akhirnya aktivitas demonstrasi di Bawaslu dapat dibubarkan seluruhnya pada 22.45 WIB.
Beberapa orang terlihat diamankan dan digelandang oleh anggota kepolisian dari Sabhara dan Brimob ke Gedung Bawaslu untuk selanjutnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Informasi yang beredar, petugas mengamankan 20 orang pengunjuk rasa usai membubarkan paksa massa aksi di Bawaslu RI. Sebelumnya, Mabes Polri memberikan batas waktu bagi para demonstran di Bawaslu untuk membubarkan diri hingga setelah salat tarawih Selasa malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tekanan Harga Barang dan Jasa Diperkirakan Menguat Menjelang Lebaran
- Laporta Kembali Berkuasa di Barcelona Seusai Menang Telak di Pemilihan
- Kasus Siswa Tewas di Bandung Jadi Alarm Tradisi Geng Pelajar
- Dari Pangkalan ke GoDigital Ojek Giwangan Kini Jadi Mitra Gojek
- Sejumlah Ruang Penting di Setda Cilacap Digeledah KPK
- Pertamina Patra Niaga: Stok BBM dan LPG Jelang Lebaran Aman
- 13 Proyek Wisata di Karst Gunungsewu Disebut Tak Berizin
Advertisement
Advertisement









