Advertisement
Bom Sibolga, LPSK Siap Beri Bantuan Medis untuk Semua Korban
Ilustrasi bom, - JIBI
Advertisement
harianjogja.com, JAKARTA--Setelah terjadi ledakan di Sibolga, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan bantuan medis untuk semua korban. Hal itu sesuai perintah UU No.5/2018 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (13/3/2019), mengatakan, untuk pemberian bantuan medis korban bom Sibolga, LPSK sudah bersurat ke kepala Polda Sumatera Utara yang ditembuskan juga ke kepala Kepolisian Indonesia dan komandan Detasemen Khusus 88.
Advertisement
Tujuan korespondensi tersebut antara lain untuk mendapatkan informasi resmi dan jelas mengenai berapa banyak korban yang terluka dan dari pihak mana saja dari sumber informasi yang jelas. "Demi kepentingan pengobatan medis bagi korban, LPSK juga bersurat ke rumah sakit dimana para korban dirujuk," kata dia.
Menurut dia, komunikasi yang dijalin dengan pihak rumah sakit bertujuan agar korban mendapatkan pengobatan yang diperlukan tanpa kekhawatiran soal biaya oleh masyarakat. LPSK pun akan segera terjun ke lokasi untuk memetakan jumlah dan posisi korban sehingga korban bisa mendapatkan bantuan medis yang diperlukan.
BACA JUGA
Surat yang dikirimkan ke rumah sakit, ujar Pasaribu, dalam bentuk jaminan biaya pengobatan untuk para korban tindak pidana terorisme di Sibolga akan ditanggung LPSK.
Edwin mengatakan pemberian bantuan, khususnya medis untuk korban terorisme merupakan kewenangan LPSK sesuai amanat UU No.31/2014 tentang Perubahan atas UU No.13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Hal itu kemudian diperkuat lagi oleh Pasal 35b ayat (2) UU No.5/2018, bahwa pemberian bantuan medis oleh lembaga yang berfungsi menyelenggarakan perlindungan bagi saksi dan korban, diberikan sesaat setelah terjadinya tindak pidana terorisme.
Penangkapan terduga terorisme Husain alias Abu Hamzah serta anak istrinya di Sibolga yang berlangsung dari Selasa (12/3/2019) siang hingga Rabu dini hari (13/3/2019) menyebabkan masyarakat maupun polisi terluka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Rabu 3 Desember 2025
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Hong Kong Tangkap 13 Orang Terkait Kebakaran Maut Wang Fuk Court
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Selasa 2 Desember 2025
- Ultras Thailand Boikot SEA Games 2025 karena Kebijakan Tiket
- Bandara YIA Salurkan Bantuan Pendidikan dan Disabilitas
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Selasa 2 Desember 2025
- Polisi Korsel Tangkap Peretas Kamera IP untuk Konten Ilegal
- Kraton Jogja Jajaki Kerja Sama Budaya dengan Uni Eropa
Advertisement
Advertisement



