Advertisement
Kejutan, Scott Morrison Menangi Pemilu Australia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Perdana Menteri Australia Scott Morrison di luar dugaan memenangi pemilihan umum yang digelar Sabtu (18/5/2019).
Kemenangan tersebut dipastikan setelah Komisi Pemilihan Australia (AEC) mengumumkan bahwa koalisi Liberal-Nasional berhasil mengamankan 76 dari total 150 kursi di Parlemen. Koalisi pimpinan Morrison berhasil mengungguli oposisi, Partai Liberal, yang berdasarkan penghitungan sampai Minggu (19/5/2019) baru memperoleh 66 kursi.
Advertisement
Penghitungan yang telah mencapai 75% ini bisa disebut cukup mengejutkan. Pasalnya, sejumlah jajak pendapat dalam beberapa pekan terakhir memperlihatkan bahwa Partai Buruh memiliki kans menang lebih besar. Scott Morrison bahkan menyebut kemenangan koalisinya sebagai suatu keajaiban.
"Saya selalu percaya pada keajaiban," kata Morrison pada Sabtu malam di hadapan para pendukung.
Dengan hasil ini, koalisi konservatif dipastikan akan kembali memerintah Australia meski hasil akhir tidak akan diumumkan AEC dalam waktu dekat.
Sementara itu, pemimpin Partai Buruh Bill Shorten pun mengakui kekalahannya. Di hadapan para pendukung, ia mengatakan Partai Buruh tidak bisa membentuk pemerintahan dengan perolehan tersebut.
"Saya tahu Anda semua terluka, begitu pula saya," kata Shorten seperti dikutip Reuters.
"Dan tanpa keinginan mempertahankan harapan palsu, meski masih ada jutaan suara yang belum dihitung dan kursi-kursi penting yang difinalisasi, sangat jelas bahwa Partai Buruh tidak akan bisa membentuk pemerintahan berikutnya," ungkapnya.
Pemilihan umum Sabtu kemarin menjadi saksi persaingan sengit antara sejumlah politikus terkemuka, termasuk bagi Menteri Dalam Negeri Peter Dutton yang menghadapi kritik keras atas kebijakan penahanan pengungsi.
Sekitar 16 sampai 17 juta warga Australia diperkirakan berpartisipasi dalam pemilihan umum kali ini. Di Negeri Kanguru, memberikan suara bersifat wajib, warga Australia yang memiliki hak pilih namun tidak hadir di tempat pemungutan suara bisa dikenai sanksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Naskah Kuno Indonesia Ditetapkan Jadi Memory of the World oleh UNESCO
- Ini Daftar Vaksinasi Wajib bagi Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
- Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
Advertisement
Pemkab Bantul Gelar Sayembara Desain Logo HUT ke-193, Hadiah Rp15 Juta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Badai Diprediksi Terpa Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini
- Kemenperin Nilai Strategi Bata Tutup Pabrik Kurang Tepat
- Amerika Akui Banyak Warga Palestina Tewas di Gaza Akibat Bom yang Dipasok ke Israel
- Turki Pukul Israel dengan Embargo Hubungan Perdagangan
- Jokowi Cermati Nama-nama Calon Pansel KPK Sebelum Diumumkan
- Selain Eko Patrio, PAN Mengusulkan Sosok Ini Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
- Korlantas Uji Coba Keamanan Pengiriman Bukti Tilang Melalui Nomor WA
Advertisement
Advertisement