Advertisement
Permadi : People Power Tidak Melanggar Hukum
Barracuda dan kawat berduri disiagakan di depan Kantor KPU untuk mengantisipasi aksi people power Kivlan Zen, Jakarta, Kamis (9/5/2019). - Okezone/Fadel Prayoga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gerakan people power dinilai kubu Prabowo tidak melanggar hukum.
Politisi Partai Gerindra, Permadi menilai gerakan people power adalah gerakan yang konstitusional dan sesuai undang-undang.
Advertisement
Permadi pun menganggap apabila terdapat orang yang menyebut gerakan people power bertentangan dengan konstitusi adalah tidak benar.
"Saya berjuang dan itu diimungkinkan dalam konstitusi. Jadi kalau ada orang mengatakan people power bertentangan dengan konstitusi, berarti orang itu yang kurang benar. Pasti kurang benar," ujar Permadi usai mengahdiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Permadi menceritakan saat era Zaman Presiden Soeharto lalu ia sudah melakukan aksi people power. Akibat aksi itu dia sudah sebanyak 38 kali menjalani penahanan.
"Saya tuh melakukan demo atau people power dan saya ditahan 38 kali. Apakah itu mau dianggap makar atau tidak, saya tidak peduli. Saya berjuang dan itu dimungkinkan dalam konstitusi," tegas dia.
Kemudian mengenai dilaporkannya Permadi ke Polda Metro terkait ucapan ‘revolusi' yang merupakan hal yang biasa. Padahal kata-kata itu sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno. Padahal dia memandang, Soekarno adalah pemimpin besar revolusi dan menyatakan bahwa revolusi belum selesai.
"Nah saya seorang Soekarnois, seorang penyambung lidah Bung Karno. Tentu mempunyai kemauan untuk menyelesaikan revolusi. Jaman Bung Karno seluruh rakyat Indonesia diminta berjiwa revolusioner. Kalau sekarang revolusioner ada radikal dianggap makar,ya silahkan.berarti orang-orang itu pengkhianat terhadap Bung Karno," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Man City Ditahan West Ham 1-1, Arsenal Makin Kokoh di Puncak
- Apple Pangkas Komisi App Store di China Jadi 25 Persen
- Finalissima Argentina vs Spanyol Terancam Batal Gara-Gara Venue
- Meta Tanam AI di Facebook Marketplace, Chat dan Iklan Otomatis
- Real Madrid Hajar Elche 4-1, Valverde dan Rudiger Jadi Sorotan
- Piala Dunia 2026 Dibayangi Badai Cedera Pemain Bintang
- China Larang Agen AI OpenClaw di Instansi Pemerintah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement









