Advertisement
Permadi : People Power Tidak Melanggar Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gerakan people power dinilai kubu Prabowo tidak melanggar hukum.
Politisi Partai Gerindra, Permadi menilai gerakan people power adalah gerakan yang konstitusional dan sesuai undang-undang.
Advertisement
Permadi pun menganggap apabila terdapat orang yang menyebut gerakan people power bertentangan dengan konstitusi adalah tidak benar.
"Saya berjuang dan itu diimungkinkan dalam konstitusi. Jadi kalau ada orang mengatakan people power bertentangan dengan konstitusi, berarti orang itu yang kurang benar. Pasti kurang benar," ujar Permadi usai mengahdiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Permadi menceritakan saat era Zaman Presiden Soeharto lalu ia sudah melakukan aksi people power. Akibat aksi itu dia sudah sebanyak 38 kali menjalani penahanan.
"Saya tuh melakukan demo atau people power dan saya ditahan 38 kali. Apakah itu mau dianggap makar atau tidak, saya tidak peduli. Saya berjuang dan itu dimungkinkan dalam konstitusi," tegas dia.
Kemudian mengenai dilaporkannya Permadi ke Polda Metro terkait ucapan ‘revolusi' yang merupakan hal yang biasa. Padahal kata-kata itu sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno. Padahal dia memandang, Soekarno adalah pemimpin besar revolusi dan menyatakan bahwa revolusi belum selesai.
"Nah saya seorang Soekarnois, seorang penyambung lidah Bung Karno. Tentu mempunyai kemauan untuk menyelesaikan revolusi. Jaman Bung Karno seluruh rakyat Indonesia diminta berjiwa revolusioner. Kalau sekarang revolusioner ada radikal dianggap makar,ya silahkan.berarti orang-orang itu pengkhianat terhadap Bung Karno," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tujuh Hari Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Nelayan Tenggelam di Pantai pangandaran Dihentikan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Banjir Terjang Mataram, Ratusan Rumah Terendam
- Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
- Menlu Inggris David Lammy Janjikan Dukungan untuk Suriah
- JKT48 All In Tour 2025 Bersama Axioo Dimulai dari Semarang Berakhir di Jakarta
- Gunung Raung Erupsi 2 Kali Pagi ini, Tinggi Letusan Capai 1 Km
Advertisement
Advertisement