Advertisement
Permadi : People Power Tidak Melanggar Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gerakan people power dinilai kubu Prabowo tidak melanggar hukum.
Politisi Partai Gerindra, Permadi menilai gerakan people power adalah gerakan yang konstitusional dan sesuai undang-undang.
Advertisement
Permadi pun menganggap apabila terdapat orang yang menyebut gerakan people power bertentangan dengan konstitusi adalah tidak benar.
"Saya berjuang dan itu diimungkinkan dalam konstitusi. Jadi kalau ada orang mengatakan people power bertentangan dengan konstitusi, berarti orang itu yang kurang benar. Pasti kurang benar," ujar Permadi usai mengahdiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Permadi menceritakan saat era Zaman Presiden Soeharto lalu ia sudah melakukan aksi people power. Akibat aksi itu dia sudah sebanyak 38 kali menjalani penahanan.
"Saya tuh melakukan demo atau people power dan saya ditahan 38 kali. Apakah itu mau dianggap makar atau tidak, saya tidak peduli. Saya berjuang dan itu dimungkinkan dalam konstitusi," tegas dia.
Kemudian mengenai dilaporkannya Permadi ke Polda Metro terkait ucapan ‘revolusi' yang merupakan hal yang biasa. Padahal kata-kata itu sudah ada sejak zaman Presiden Soekarno. Padahal dia memandang, Soekarno adalah pemimpin besar revolusi dan menyatakan bahwa revolusi belum selesai.
"Nah saya seorang Soekarnois, seorang penyambung lidah Bung Karno. Tentu mempunyai kemauan untuk menyelesaikan revolusi. Jaman Bung Karno seluruh rakyat Indonesia diminta berjiwa revolusioner. Kalau sekarang revolusioner ada radikal dianggap makar,ya silahkan.berarti orang-orang itu pengkhianat terhadap Bung Karno," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung
- Penyelenggara Sistem Elektronik Diminta Patuhi Peraturan Mengatasi Konten Negatif
- Makin Tegang dengan India, Pakistan Tegaskan Tidak Mau Berkompromi Soal Kemerdekaan
- Kapolri Mutasi 67 Perwira, Tunjuk Dua Kapolda Baru
- Hakim Agung MA Abdul Manaf Meninggal Dunia
Advertisement

Warga Girimulyo Kulonprogo Dikagetkan Ular Sanca Kembang Saat ke Kamar Mandi
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Prakirakan Sejumlah Kota Besar Dilanda Hujan Ringan hingga Sedang, Termasuk di Jogja
- UNESCO Dukung Restorasi Arsip Pusat Rehabilitasi Disabitas Prof. Dr. R. Soeharso Surakarta
- Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Dalam Lontong
- Mulai 1 Juni 2025, China Berlakukan Bebas Visa untuk 5 Negara di Amerika Selatan
- Kapolri Bakal Periksa Lagi Budi Arie di Kasus Judi Online
- 115 Bidang Lahan untuk Sekolah Rakyat Masih Bermasalah
- Hakim Agung MA Abdul Manaf Meninggal Dunia
Advertisement