Advertisement
Penyesalan Habib Bahar Seusai Menganiaya Anak
Habib Bahar bin Smith - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Persidangan kasus penganiayaan anak dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith mengungkapkan fakta baru.
Habib Bahar bin Smith yang merupakan salah satu pentolan FPI itu pernah meminta Muhammad Mahdi alias Habib Mahdi kerabatnya yang dijadikan saksi dalam persidangan untuk melakukan mediasi usai melakukan pengeroyokan terhadap dua remaja.
Advertisement
Dikatakan Mahdi dalam persidangan lanjutan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (16/5/2019), Bahar menyesali apa yang dilakukannya kepada dua remaja itu.
"Saya di telepon dia (Bahar), ia menyesali apa perbuatannya," kata Mahdi.
BACA JUGA
Mahdi pun berangkat menemui kedua korban. yang saat itu masih di rawat di RS Polri. Di ruang perawatan, Mahdi mengaku bertemu dengan Cahya (korban Bahar) beserta kedua orang tuanya.
"Di situ orangtua korban legowo, bahkan mereka bilang meskipun dipukuli itu pelajaran (kepada Cahya)," ucapnya.
Dalam pertemuan itu pun diketahui juga, jika yang melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian yakni orang tua dari Zaki, yang juga korban dari pengeroyokan Bahar.
Setelah bertemu Cahya, ia pun menemui Zaki yang berbeda kamar perawat dengan Cahya. Saat ditemui Zaki seorang diri, tak ada keluarga yang memenemani.
Mahdi berbincang pada Zaki, terkait mediasi yang diminta Bahar kepadanya. Namun begitu, Zaki mengatakan tidak dapat mencabut laporannya. Hal itu dikarenakan laporan itu dibuat oleh orangtuanya.
"Kami berusaha mencari orangtuanya (Zaki) tetapi Habib Bahar keburu dipanggil dan tidak pulang lagi," ucap Mahdi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Komisi A DPRD DIY Dorong Reformasi Digital Layanan Publik
- Jukir Diserang Sajam di Jalan Godean, Pelaku Ditangkap
- Mahasiswa UNY Soroti Pelemahan Aktivis Lewat Mekanisme Administratif
- Calvin Verdonk Bantu Lille Lolos 16 Besar Liga Europa
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 27 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 27 Februari 2026
- Cuaca DIY Jumat 27 Februari 2026: Seluruh Wilayah Alami Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement








