Advertisement
Banyak Laporan, Pemilihan Rektor di Tanah Air Diduga Berbau Korupsi
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan bahwa lembaganya banyak mendapatkan laporan soal pemilihan rektor yang berpotensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi.
"Memang perlu diklarifikasi lagi, banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi," kata Syarif usai acara "Koordinasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi" di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Advertisement
Menurut dia, potensi korupsi pemilihan rektor itu dapat terjadi baik perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama.
"Dua-duanya, baik itu Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama ada. Jadi, kalau di Kemenristekdikti itu kan ada kuota yang diberikan kepada menteri itu kan suaranya 30 persen (pemilihan rektor), itu biasanya bisa disalahgunakan," ucap Syarif.
BACA JUGA
Syarif mengatakan bahwa lembaganya telah melakukan banyak hal, salah satunya kerja sama pengendalian konflik kepentingan di dalam perguruan tinggi.
"Yang kedua, pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, yang ketiga dalam memperbaiki tata kelola perguruan tingginya itu sendiri dan salah satunya itu adalah tentang bagaimana memperbaiki sistem pemilihan rektor," ucap Syarif.
Khusus untuk pemilihan rektor itu, kata dia, lembaganya betul-betul sangat "concern" dan juga sudah membicarakan dengan Menristekdikti Mohamad Nasir.
"Khusus untuk pemilihan rektor itu kami betul-betul sangat 'concern' dan itu kami sudah bicarakan dengan Menristekdikti, kami berharap tidak akan ada lagi ke depan," ujar Syarif.
Sebelumnya, kasus jual beli jabatan rektor sempat mencuat terkait kasus yang melibatkan anggota DPR RI Romahurmuziy alias Rommy.
Rommy bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi merupakan tersangka kasus suap terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.
Nama Rektor UIN Jakarta Amany Lubis sempat dirumorkan terkait jual beli jabatan rektor itu.
Amany Lubis pun memberi pernyataan resmi dalam laman https://www.uinjkt.ac.id terkait rumor dirinya yang saat terpilih menjadi rektor periode 2019-2023 dilakukan secara tidak wajar.
Amany membantah bahwa untuk meraih jabatan tersebut telah terjadi politik uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Jadwal Lengkap Misa Natal Gereja Katolik DIY 25 Desember 2025
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- All New Hyundai Nexo Raih 5 Bintang Uji Keselamatan Euro NCAP
- HUT ke-68 Pertamina, Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- IDC: Pasar Wearable Tumbuh 10 Persen, Huawei Kuasai Global
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement



