Advertisement
Banyak Laporan, Pemilihan Rektor di Tanah Air Diduga Berbau Korupsi
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan bahwa lembaganya banyak mendapatkan laporan soal pemilihan rektor yang berpotensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi.
"Memang perlu diklarifikasi lagi, banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi," kata Syarif usai acara "Koordinasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi" di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Advertisement
Menurut dia, potensi korupsi pemilihan rektor itu dapat terjadi baik perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama.
"Dua-duanya, baik itu Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama ada. Jadi, kalau di Kemenristekdikti itu kan ada kuota yang diberikan kepada menteri itu kan suaranya 30 persen (pemilihan rektor), itu biasanya bisa disalahgunakan," ucap Syarif.
BACA JUGA
Syarif mengatakan bahwa lembaganya telah melakukan banyak hal, salah satunya kerja sama pengendalian konflik kepentingan di dalam perguruan tinggi.
"Yang kedua, pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, yang ketiga dalam memperbaiki tata kelola perguruan tingginya itu sendiri dan salah satunya itu adalah tentang bagaimana memperbaiki sistem pemilihan rektor," ucap Syarif.
Khusus untuk pemilihan rektor itu, kata dia, lembaganya betul-betul sangat "concern" dan juga sudah membicarakan dengan Menristekdikti Mohamad Nasir.
"Khusus untuk pemilihan rektor itu kami betul-betul sangat 'concern' dan itu kami sudah bicarakan dengan Menristekdikti, kami berharap tidak akan ada lagi ke depan," ujar Syarif.
Sebelumnya, kasus jual beli jabatan rektor sempat mencuat terkait kasus yang melibatkan anggota DPR RI Romahurmuziy alias Rommy.
Rommy bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi merupakan tersangka kasus suap terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.
Nama Rektor UIN Jakarta Amany Lubis sempat dirumorkan terkait jual beli jabatan rektor itu.
Amany Lubis pun memberi pernyataan resmi dalam laman https://www.uinjkt.ac.id terkait rumor dirinya yang saat terpilih menjadi rektor periode 2019-2023 dilakukan secara tidak wajar.
Amany membantah bahwa untuk meraih jabatan tersebut telah terjadi politik uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Proliga 2026 Putaran Kedua Malang, LavAni vs Bhayangkara
- Prabowo Bahas Keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza Bersama Ormas Islam
- Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
- Mentan Larang RPH Naikkan Harga Daging Sapi di Ramadan-Idulfitri
- Mulai Februari 2026 Girik Tak Berlaku, Ini Cara Urus Sertifikat Tanah
- Bank Jateng Slawi Serahkan Hadiah Bima dan CSR Videotron
- Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025
Advertisement
Advertisement



