Advertisement
Banyak Laporan, Pemilihan Rektor di Tanah Air Diduga Berbau Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan bahwa lembaganya banyak mendapatkan laporan soal pemilihan rektor yang berpotensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi.
"Memang perlu diklarifikasi lagi, banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi," kata Syarif usai acara "Koordinasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi" di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Advertisement
Menurut dia, potensi korupsi pemilihan rektor itu dapat terjadi baik perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama.
"Dua-duanya, baik itu Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama ada. Jadi, kalau di Kemenristekdikti itu kan ada kuota yang diberikan kepada menteri itu kan suaranya 30 persen (pemilihan rektor), itu biasanya bisa disalahgunakan," ucap Syarif.
Syarif mengatakan bahwa lembaganya telah melakukan banyak hal, salah satunya kerja sama pengendalian konflik kepentingan di dalam perguruan tinggi.
"Yang kedua, pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, yang ketiga dalam memperbaiki tata kelola perguruan tingginya itu sendiri dan salah satunya itu adalah tentang bagaimana memperbaiki sistem pemilihan rektor," ucap Syarif.
Khusus untuk pemilihan rektor itu, kata dia, lembaganya betul-betul sangat "concern" dan juga sudah membicarakan dengan Menristekdikti Mohamad Nasir.
"Khusus untuk pemilihan rektor itu kami betul-betul sangat 'concern' dan itu kami sudah bicarakan dengan Menristekdikti, kami berharap tidak akan ada lagi ke depan," ujar Syarif.
Sebelumnya, kasus jual beli jabatan rektor sempat mencuat terkait kasus yang melibatkan anggota DPR RI Romahurmuziy alias Rommy.
Rommy bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi merupakan tersangka kasus suap terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.
Nama Rektor UIN Jakarta Amany Lubis sempat dirumorkan terkait jual beli jabatan rektor itu.
Amany Lubis pun memberi pernyataan resmi dalam laman https://www.uinjkt.ac.id terkait rumor dirinya yang saat terpilih menjadi rektor periode 2019-2023 dilakukan secara tidak wajar.
Amany membantah bahwa untuk meraih jabatan tersebut telah terjadi politik uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
- KPK Ungkap Kuota Khusus Haji Dijual Sesama Biro
- Daftar 23 Negara Dukung Deklarasi Palestina Merdeka
Advertisement
Advertisement