Advertisement
Prabowo Tegaskan Menolak Hasil Pemilu yang Disebut Curang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menegaskan menolak hasil Pemilu 2019.
Calon Presiden Prabowo Subianto menyatakan sikapnya terkait banyaknya kecurangan Pemilu yang telah dipaparkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat sore ini. Prabowo menolak hasil penghitungan suara KPU yang curang.
Advertisement
Prabowo dengan tegas mengatakan bahwa dirinya akan menolak segala penghitungan suara yang dilakukan secara curang.
"Tapi yang jelas sikap saya adalah saya akan menolak hasil penhitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melalui Ketua BPN, Djoko Santoso juga menyatakan menolak hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BPN menanggap telah terjadi kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif selama Pemilu 2019.
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar hak-hak demokrasinya menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," ujar Djoko Santoso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Tersedia di PJR Temon, Selasa 15 Juli 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement