Advertisement
Amankan Penetapan Hasil Pemilu, Polisi Kerahkan 30.000 Personel
Polisi menaiki sepeda motor dengan membentuk sebuah barikade untuk menghalau massa dalam simulasi pengamanan pemilu yang digelar di kompleks Alun-Alun Wonosari, Jumat (22/3/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang. Aparat kepolisian bakal menerjunkan personel sebanyak 30.000 petugas untuk disebar di sekitaran KPU. Hal tersebut agar penetapan hasil pemilu berjalan lancar tanpa hambatan.
"Kami menyiapkan anggota dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri nanti pada saat 22 Mei di KPU dan Bawaslu. Kami akan menerjunkan 30 ribu pasukan. Nanti akan kami tempatkan di beberapa tempat [tidak hanya ditempatkan di KPU dan Bawaslu saja," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).
Advertisement
Jenderal bintang dua itu mengatakan, pihaknya sudah melalakukan pengamanan berlebih di KPU pasca hari pencoblosan pada 17 April 2019 lalu. Ia menyebut saat penetapan nanti tak bisa dipungkiri bila pengamanan harus disebar ke seluruh wilayah.
Menurut dia, mendekati pengumuman hasil pemilu akan kian banyak aksi unjuk rasa dari mulai pihak yang mendukung KPU dan Bawaslu hingga ke arah delegimitasi lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Ia berharap penyampaian pendapat di muka umum itu tetap berjalan kondusif.
BACA JUGA
"Kami harap ke depannya juga ketika melakukan kegiatan penyampaian aspirasi ya patuhilah aturan-aturan yang ada. Karena di dalam alam demokrasi itu, kebebasan yang diberikan bukanlah kebebasan yang absolut, tetapi ada batasannya, ada rule of lawnya. Nah ini harus dipatuhi semuanya," ujarnya.
Sebagai informasi, rekapitulasi hasil pemilu 2019 saat ini masih berlangsung. Dalam rekapitulasi ini akan dibacakan hasil pemilu dari 34 provinsi dan dijadwalkan selesai pada 22 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isu Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Begini Respons Wamenkeu
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Undangan Bimtek BGN 2026 Ternyata Hoaks
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini dari Tugu ke Palur
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Dorong Deep Learning
- Film Suamiku Lukaku Angkat KDRT, Acha Septriasa Jadi Amina
- PSS Sleman Bidik Promosi Super League, Hadapi PSIS di Laga Penentuan
- Awan Pelangi Bogor Viral, Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Tekankan 3M untuk Mutu Pendidikan
Advertisement
Advertisement









