Advertisement
Polisi: Korban Kecelakaan Maut Sedan Mewah di Mampang adalah Kakak Beradik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dua korban tabrak lari yang terjadi pada Rabu (8/5/2019) pagi di Mampang Prapatan adalah kakak-beradik. Informasi ini disampaikan oleh Perwira Unit Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Mulyadi.
"Korban meninggal dunia bernama Arif Edi Sutrimo Sudar, 53, alamatnya di Banjarwangi, Jawa Tengah, sedangkan korban luka bernama Wagimin Surohim, 46, alamatnya sama. infonya kakak-beradik," kata Mulyadi di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Arif tewas seketika di lokasi kecelakaan akibat ditabrak oleh sedan Toyota Camry bernomor polisi B 1672 SAL yang dikemudikan oleh FM, 42.
Sedangkan Wagimin harus dilarikan ke RSUD Pasar Minggu untuk mendapatkan perawatan akibat menderita luka pada bagian kepala.
FM kehilangan kendali kendaraannya akibat gangguan kesehatan pada matanya yang membuatnya mendadak tidak bisa melihat.
"Yang bersangkutan itu memang matanya sakit, merasa gelap tidak bisa mengendalikan kendaraan," kata Mulyadi.
Setelah diperiksa polisi menyatakan FM tidak dalam pengaruh narkoba.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, FM sempat berusaha melarikan diri usai tabrakan dengan menerobos jalur busway namun berhasil dibekuk oleh anggota Polantas Ipda Deni Setiawan di depan swalayan Total Buah di Warung Buncit, Jakarta Selatan.
"[Pelaku] kita jerat dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas tentang tidak menolong korban yang menyebabkan korban meninggal dunia dan Pasal 312 UU Lalu Lintas tentang tidak menolong korban dan berusaha melarikan diri," kata Mulyadi.
Dijelaskan Mulyadi, Pasal 312 UU Lalu Lintas mengancam pelanggarnya dengan ancaman kurungan enam tahun dan Pasal 310 mengandung ancaman kurungan selama tiga tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement