Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi sebagai Jurnalis Korban KM Arupadatu I
Jenazah tanpa identitas yang ditemukan di Enggano belum teridentifikasi sebagai korban KM Arupadatu I. DNA masih didalami tim DVI.
Ilustrasi mayat./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Dua korban tabrak lari yang terjadi pada Rabu (8/5/2019) pagi di Mampang Prapatan adalah kakak-beradik. Informasi ini disampaikan oleh Perwira Unit Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Mulyadi.
"Korban meninggal dunia bernama Arif Edi Sutrimo Sudar, 53, alamatnya di Banjarwangi, Jawa Tengah, sedangkan korban luka bernama Wagimin Surohim, 46, alamatnya sama. infonya kakak-beradik," kata Mulyadi di Jakarta, Rabu.
Arif tewas seketika di lokasi kecelakaan akibat ditabrak oleh sedan Toyota Camry bernomor polisi B 1672 SAL yang dikemudikan oleh FM, 42.
Sedangkan Wagimin harus dilarikan ke RSUD Pasar Minggu untuk mendapatkan perawatan akibat menderita luka pada bagian kepala.
FM kehilangan kendali kendaraannya akibat gangguan kesehatan pada matanya yang membuatnya mendadak tidak bisa melihat.
"Yang bersangkutan itu memang matanya sakit, merasa gelap tidak bisa mengendalikan kendaraan," kata Mulyadi.
Setelah diperiksa polisi menyatakan FM tidak dalam pengaruh narkoba.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, FM sempat berusaha melarikan diri usai tabrakan dengan menerobos jalur busway namun berhasil dibekuk oleh anggota Polantas Ipda Deni Setiawan di depan swalayan Total Buah di Warung Buncit, Jakarta Selatan.
"[Pelaku] kita jerat dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas tentang tidak menolong korban yang menyebabkan korban meninggal dunia dan Pasal 312 UU Lalu Lintas tentang tidak menolong korban dan berusaha melarikan diri," kata Mulyadi.
Dijelaskan Mulyadi, Pasal 312 UU Lalu Lintas mengancam pelanggarnya dengan ancaman kurungan enam tahun dan Pasal 310 mengandung ancaman kurungan selama tiga tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Jenazah tanpa identitas yang ditemukan di Enggano belum teridentifikasi sebagai korban KM Arupadatu I. DNA masih didalami tim DVI.
BKSDA Yogyakarta mendalami kemunculan Monyet Ekor Panjang di Hargowilis. SM Sermo ditegaskan bukan habitat alami primata tersebut.
Polisi menangkap dua pelaku pencurian Rp14,5 juta dari laci SPBU Salaman, Magelang. Keduanya dibekuk enam hari setelah kejadian.
Akhir pekan menjadi waktu yang tepat untuk sejenak melepas penat, berkumpul bersama orang-orang terdekat, sekaligus menikmati hidangan yang menggugah selera.
Turis Eropa ke Sleman naik 50% saat high season. HPI Sleman menyoroti destinasi yang mendadak tutup dan aturan booking wisata.
Bank Indonesia memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen untuk mendorong efisiensi biaya transaksi