Advertisement
KASN Catat 137 Kasus Pelanggaran Pemilu Libatkan ASN
Ilustrasi PNS. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat terdapat ratusan kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN selama Pemilu 2019. Pelanggaran banyak dilakukan ASN di media sosial mereka masing-masing.
Asisten Komisioner Bidang Promosi dan Advokasi KASN Nurhasni mengatakan, 137 kasus pelanggaran netralitas ASN terjadi sejak Januari 2019. "Kalau untuk pemilu ini sejak Januari sampai April datanya sudah 137 kasus yang seperti ini," kata Nurhasni kepada Suara.com, Rabu (8/5/2019).
Advertisement
Nurhasni menjelaskan, dari ratusan kasus tersebut 89 diantaranya sudah selesai diproses, sementara 48 kasus lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
Ratusan kasus tersebut, kata Nurhasni, banyak terjadi di media sosial seperti ASN yang membuat status menyatakan keberpihakannya pada paslon atau partai tertentu.
BACA JUGA
"Yang kemarin ini lebih banyak di ranah media sosial, seperti ngelike, memberikan komen, yang begitu-begitu lah," jelasnya.
Ia menerangkan, untuk hukuman bagi ratusan ASN tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil yakni hukuman ringan sebatas teguran.
"Kalau untuk kasus netralitas pemilu itu tidak sampai dipecat, yang dipecat itu kalau mereka terbukti memiliki kartu anggota partai," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Dishub Bantul Siapkan 5 Posko Mudik Lebaran 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Dalami Dugaan Pengondisian Saksi Bupati Pati Nonaktif Sudewo
- Ramadan 2026, PLN Hadirkan Sambungan Gratis, Kali Ini di Salatiga
- Surat Minta THR Atas Nama Polisi Diselidiki Polda
- Demi Indonesia Emas 2045, Kasus Stunting Harus Dicegah
- AS Rugi Rp33 Triliun Imbas Serangan Iran, Ini Rinciannya
- Cetak Generasi Unggul, Orang Tua Diminta Cermati Tumbuh Kembang Anak
- Disnakertrans DIY Perketat Pengawasan THR 2026
Advertisement
Advertisement








