Advertisement
Jika Mangkir Lagi Pekan Depan, Bachtiar Nasir Akan Dijemput Paksa
Bachtiar Nasir - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Bareskrim Polri akan memanggil paksa tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Bachtiar Nasir, apabila kembali mangkir pada panggilan pemeriksaan Selasa (14/5/2019) pekan depan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan tim penyidik memiliki kewenangan untuk menjemput paksa seorang tersangka jika mangkir sebanyak tiga kali. Menurutnya, upaya penjemputan paksa itu sudah diatur di dalam Pasal 112 ayat (1) KUHAP.
Advertisement
"Kalau pada panggilan ketiga pekan depan yang bersangkutan tidak hadir juga, akan kami lakukan upaya penjemputan selanjutnya," tuturnya, Rabu (8/5/2019).
Dedi mengimbau agar Bachtiar Nasir tunduk dan patuh pada penegakan hukum dan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik pekan depan.
"Ya kami mengimbau agar yang bersangkutan ini kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik ya," kata Dedi.
Bachtiar Nasir diduga mengelola dana sebesar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Dana tersebut diklaim Bachtiar akan digunakan untuk mendanai Aksi Bela Islam 411 dan Aksi Bela Islam 212 pada 2017 lalu.
Selain itu, dana Rp3 miliar itu juga diklaim akan digunakan untuk membantu korban bencana alam gempa bumi di Pidie Jaya Aceh dan Bencana Alam Banjir di Bima dan Sumbawa NTB.
Namun, Tim Penyidik Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan TPPU yang dilakukan Bachtiar Nasirmelalui rekening tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi: DKI Tertinggi, Jabar Terendah
- Indonesia Gilas Brunei 5-0 di AFF Futsal U-16 2025
- Malam Natal Mencekam, Banjir Terjang California Selatan
- Cristiano Ronaldo Beli Vila Mewah di Laut Merah Arab Saudi
- Remisi Natal 2025, 174 Narapidana Langsung Bebas
- Praktik Mobil Bekas Nol Kilometer Guncang Industri Otomotif China
- Justin Hubner Resmi Lamar Jennifer Coppen, Beri Cincin untuk Kamari
Advertisement
Advertisement



