Advertisement
Jika Mangkir Lagi Pekan Depan, Bachtiar Nasir Akan Dijemput Paksa

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Bareskrim Polri akan memanggil paksa tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Bachtiar Nasir, apabila kembali mangkir pada panggilan pemeriksaan Selasa (14/5/2019) pekan depan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan tim penyidik memiliki kewenangan untuk menjemput paksa seorang tersangka jika mangkir sebanyak tiga kali. Menurutnya, upaya penjemputan paksa itu sudah diatur di dalam Pasal 112 ayat (1) KUHAP.
Advertisement
"Kalau pada panggilan ketiga pekan depan yang bersangkutan tidak hadir juga, akan kami lakukan upaya penjemputan selanjutnya," tuturnya, Rabu (8/5/2019).
Dedi mengimbau agar Bachtiar Nasir tunduk dan patuh pada penegakan hukum dan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan tim penyidik pekan depan.
"Ya kami mengimbau agar yang bersangkutan ini kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik ya," kata Dedi.
Bachtiar Nasir diduga mengelola dana sebesar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Dana tersebut diklaim Bachtiar akan digunakan untuk mendanai Aksi Bela Islam 411 dan Aksi Bela Islam 212 pada 2017 lalu.
Selain itu, dana Rp3 miliar itu juga diklaim akan digunakan untuk membantu korban bencana alam gempa bumi di Pidie Jaya Aceh dan Bencana Alam Banjir di Bima dan Sumbawa NTB.
Namun, Tim Penyidik Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan TPPU yang dilakukan Bachtiar Nasirmelalui rekening tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement