Advertisement
Soal Penutupan Media, Mantan Pimpinan KPK Minta Wiranto Hati-hati Memberi Pernyataan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Wiranto untuk hati-hati dalam memberikan statement ke publik. Pernyataan Wiranto yang dimaksud BW adalah terkait akan menutup media-media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.
Bambang menuturkan, sebagai menteri yang berkaitan dengan politik seharusnya Wiranto memberikan pernyataan yang meneduhkan di tengah situasi politik pasca Pemilu 2019.
Advertisement
"Menurut saya sih ini Pak Wiranto bicaranya harus agak hati-hati, jadi bicaranya itu harus meneduhkan jangan memprovokasi dalam disituasi seperti ini, ya harus mengerti dulu mengendalikan sikap dan perilakunya," kata Bambang Widjojanto seusai menemui Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Ketua Bidang Pencegahan Korupsi di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta itu menuturkan, pernyataan Wiranto bisa membawa opini publik bahwa pemerintahan era Presiden Jokowi adalah otoriter.
"Sebagai Menko kan otoriter hanya bisa dilakukan oleh yang punya otoritas dan Pak Wiranto orang yang punya otoritas, yang paling ngeri kalau ini bagian dari signal bahwa rezim akan menjadi otoritarian, itu yang paling mengerikan, makanya harus hati-hati beliau bicaranya," jelasnya.
Sebelumnya, Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pasca-pemilu 2019. Menurutnya hal itu itu bahkan terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.
Hal tersebut dikatakan Wiranto saat Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam. Wiranto menganggap hal-hal yang melanggar hukum itu juga semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.
"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum kalau perlu kita hentikan, kita tutup enggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada undang-undang, hukum yang ijinkan kita lakukan itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement