Advertisement
Soal Penutupan Media, Mantan Pimpinan KPK Minta Wiranto Hati-hati Memberi Pernyataan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Wiranto untuk hati-hati dalam memberikan statement ke publik. Pernyataan Wiranto yang dimaksud BW adalah terkait akan menutup media-media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.
Bambang menuturkan, sebagai menteri yang berkaitan dengan politik seharusnya Wiranto memberikan pernyataan yang meneduhkan di tengah situasi politik pasca Pemilu 2019.
Advertisement
"Menurut saya sih ini Pak Wiranto bicaranya harus agak hati-hati, jadi bicaranya itu harus meneduhkan jangan memprovokasi dalam disituasi seperti ini, ya harus mengerti dulu mengendalikan sikap dan perilakunya," kata Bambang Widjojanto seusai menemui Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Ketua Bidang Pencegahan Korupsi di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta itu menuturkan, pernyataan Wiranto bisa membawa opini publik bahwa pemerintahan era Presiden Jokowi adalah otoriter.
"Sebagai Menko kan otoriter hanya bisa dilakukan oleh yang punya otoritas dan Pak Wiranto orang yang punya otoritas, yang paling ngeri kalau ini bagian dari signal bahwa rezim akan menjadi otoritarian, itu yang paling mengerikan, makanya harus hati-hati beliau bicaranya," jelasnya.
Sebelumnya, Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pasca-pemilu 2019. Menurutnya hal itu itu bahkan terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.
Hal tersebut dikatakan Wiranto saat Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam. Wiranto menganggap hal-hal yang melanggar hukum itu juga semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.
"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum kalau perlu kita hentikan, kita tutup enggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada undang-undang, hukum yang ijinkan kita lakukan itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
Advertisement
Advertisement