Advertisement

Soal Penutupan Media, Mantan Pimpinan KPK Minta Wiranto Hati-hati Memberi Pernyataan

Newswire
Selasa, 07 Mei 2019 - 17:47 WIB
Sunartono
Soal Penutupan Media, Mantan Pimpinan KPK Minta Wiranto Hati-hati Memberi Pernyataan Menkopolhuman Wiranto - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Wiranto untuk hati-hati dalam memberikan statement ke publik. Pernyataan Wiranto yang dimaksud BW adalah terkait akan menutup media-media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.

Bambang menuturkan, sebagai menteri yang berkaitan dengan politik seharusnya Wiranto memberikan pernyataan yang meneduhkan di tengah situasi politik pasca Pemilu 2019.

Advertisement

"Menurut saya sih ini Pak Wiranto bicaranya harus agak hati-hati, jadi bicaranya itu harus meneduhkan jangan memprovokasi dalam disituasi seperti ini, ya harus mengerti dulu mengendalikan sikap dan perilakunya," kata Bambang Widjojanto seusai menemui Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Ketua Bidang Pencegahan Korupsi di Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta itu menuturkan, pernyataan Wiranto bisa membawa opini publik bahwa pemerintahan era Presiden Jokowi adalah otoriter.

"Sebagai Menko kan otoriter hanya bisa dilakukan oleh yang punya otoritas dan Pak Wiranto orang yang punya otoritas, yang paling ngeri kalau ini bagian dari signal bahwa rezim akan menjadi otoritarian, itu yang paling mengerikan, makanya harus hati-hati beliau bicaranya," jelasnya.

Sebelumnya, Wiranto menyebut banyak kejadian melanggar hukum selama masa kampanye hingga pasca-pemilu 2019. Menurutnya hal itu itu bahkan terjadi di media sosial lewat ujaran seperti hasutan, cacian dan makian.

Hal tersebut dikatakan Wiranto saat Rapat Koordinasi Terbatas tingkat Menteri di Kantor Kemenko Polhukam. Wiranto menganggap hal-hal yang melanggar hukum itu juga semakin tersebar lewat media. Ia menegaskan akan menutup media yang membantu dalam tindakan yang melanggar hukum.

"Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan suatu pelanggaran hukum kalau perlu kita hentikan, kita tutup enggak apa-apa demi keamanan nasional. Ada undang-undang, hukum yang ijinkan kita lakukan itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Serangan Wereng Meluas, DPP Kulonprogo Basmi dengan Pestisida

Kulonprogo
| Selasa, 23 April 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement