Dua Remaja Tewas di Jurang Plaosan-Poncol Magetan, Ini Kronologinya
Dua remaja tewas di jurang Plaosan-Poncol, Magetan. Polisi menduga kecelakaan tunggal setelah motor menabrak pohon jati.
ilustrasi pencabulan. (Solopos-Whisnu Paksa)
Harianjogja.com, SOLO--Polresta Solo mencatat, pada awal 2019 terdapat 15 kasus perkosaan dengan korban yang masih di bawah umur dan satu di antaranya sampai hamil. Dari data tersebut, jumlah kasus perkosaan atau persetubuhan dan pencabulan di Kota Solo tergolong tinggi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Solo, AKP Hastin Mahardjanti, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/5/2019) mengatakan kasus yang tergolong tinggi itu merupakan tidak berhasilnya pendidikan seksual sejak dini.
“Korban rata-rata masih pelajar SMP dan SMA sedangkan pelakunya ada yang teman sebaya maupun orang dewasa. Rata-rata kasus bermula dari hubungan pertemanan di media sosial. Berawal dari Facebook hubungan semakin intens hingga akhirnya terjadi tindakan pencabulan,” ujarnnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo.
Ia menambahkan rata-rata tindakan pencabulan berdasarkan hubungan saling suka, namun orang tua korban tidak dapat menerima perbuatan itu dan melanjutkan ke ranah hukum. Menurutnya, untuk mencegah terjadinya tindak pidana seksual pada anak-anak yakni keterbukaan antara orang tua dan anak.
Seringkali anak-anak terlihat baik dan terbuka, namun yang diceritakan kepada orang tua hanya sebatas hal-hal posistif yang dilakukan saja. Terdapat sebuah kasus yang ditanganinya, korban merupakan anak dari orang tua yang berpendidikan tinggi dan paham betul tentang pendidikan anak. Namun, orang tua itu justru fokus bekerja sehingga lupa dan tidak berjalannya hubungan komunikasi dengan anak.
Pendidikan seksual seringkali dianggap tabu di masyarakat, namun hal itu suatu hal yang penting bagi masa depan anak. Hastin menganggap, semakin dini pendidikan seksual justru semakin baik. Sebanyak 15 kasus yang diterima unit PPA Polresta Solo, tujuh diantaranya telah berjalan proses hukumnya. Para korban juga mendapat pendampingan baik secara medis dan psikisnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, kasus perkosaan mengalami peningkatan dalam tiga tahun terkahir. Pada tahun 2016, tercatat sebanyak enam kasus perkosaan, jumlah itu meningkat pada tahun berikutnya menjadi tujuh kasus. Pada tahun 2018, sebanyak 12 kasus perkosaan ditangani oleh unit PPA Polresta Solo. Pada awal tahun 2019, telah terdapat delapan kasus perkosaan pada anak.
Sementara itu, kasus pencabulan, pada tahun 2016 terdapat 12 kasus. Jumlah itu meningkat menjadi 13 kasus pada tahun berikutnya. Pada tahun 2018 terjadi penurunan namun tidak signifikan yakni sepuluh kasus. Pada awal tahun 2019 ini telah tujuh kasus dilaporkan ke unit PPA Polresta Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
Dua remaja tewas di jurang Plaosan-Poncol, Magetan. Polisi menduga kecelakaan tunggal setelah motor menabrak pohon jati.
DPRD DIY menyiapkan anggaran DED renovasi Stadion Mandala Krida dalam pembahasan APBD 2027. Nilainya menunggu perhitungan teknis.
Kapolri mengungkap kronologi penindakan 1,16 ton ketamin dari kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Presiden Prabowo Subianto berjanji meningkatkan aliran dana ke kabupaten dan provinsi pada 2027 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pendataan calon penerima bansos di Bantul diperpanjang hingga akhir Desember 2026. Warga yang belum terdaftar masih bisa diusulkan.
PSIM Jogja membidik tiga poin saat menghadapi Isenmulang Kalteng FC untuk mengakhiri lima kekalahan beruntun dan keluar dari zona degradasi.