Advertisement
Makan Korban Belasan Anak di Bawah Umur, Kasus Perkosaan di Kota Solo Termasuk Tinggi

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Polresta Solo mencatat, pada awal 2019 terdapat 15 kasus perkosaan dengan korban yang masih di bawah umur dan satu di antaranya sampai hamil. Dari data tersebut, jumlah kasus perkosaan atau persetubuhan dan pencabulan di Kota Solo tergolong tinggi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Solo, AKP Hastin Mahardjanti, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/5/2019) mengatakan kasus yang tergolong tinggi itu merupakan tidak berhasilnya pendidikan seksual sejak dini.
Advertisement
“Korban rata-rata masih pelajar SMP dan SMA sedangkan pelakunya ada yang teman sebaya maupun orang dewasa. Rata-rata kasus bermula dari hubungan pertemanan di media sosial. Berawal dari Facebook hubungan semakin intens hingga akhirnya terjadi tindakan pencabulan,” ujarnnya mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo.
Ia menambahkan rata-rata tindakan pencabulan berdasarkan hubungan saling suka, namun orang tua korban tidak dapat menerima perbuatan itu dan melanjutkan ke ranah hukum. Menurutnya, untuk mencegah terjadinya tindak pidana seksual pada anak-anak yakni keterbukaan antara orang tua dan anak.
Seringkali anak-anak terlihat baik dan terbuka, namun yang diceritakan kepada orang tua hanya sebatas hal-hal posistif yang dilakukan saja. Terdapat sebuah kasus yang ditanganinya, korban merupakan anak dari orang tua yang berpendidikan tinggi dan paham betul tentang pendidikan anak. Namun, orang tua itu justru fokus bekerja sehingga lupa dan tidak berjalannya hubungan komunikasi dengan anak.
Pendidikan seksual seringkali dianggap tabu di masyarakat, namun hal itu suatu hal yang penting bagi masa depan anak. Hastin menganggap, semakin dini pendidikan seksual justru semakin baik. Sebanyak 15 kasus yang diterima unit PPA Polresta Solo, tujuh diantaranya telah berjalan proses hukumnya. Para korban juga mendapat pendampingan baik secara medis dan psikisnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, kasus perkosaan mengalami peningkatan dalam tiga tahun terkahir. Pada tahun 2016, tercatat sebanyak enam kasus perkosaan, jumlah itu meningkat pada tahun berikutnya menjadi tujuh kasus. Pada tahun 2018, sebanyak 12 kasus perkosaan ditangani oleh unit PPA Polresta Solo. Pada awal tahun 2019, telah terdapat delapan kasus perkosaan pada anak.
Sementara itu, kasus pencabulan, pada tahun 2016 terdapat 12 kasus. Jumlah itu meningkat menjadi 13 kasus pada tahun berikutnya. Pada tahun 2018 terjadi penurunan namun tidak signifikan yakni sepuluh kasus. Pada awal tahun 2019 ini telah tujuh kasus dilaporkan ke unit PPA Polresta Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement