Advertisement
Dikecam Warga Dunia, Brunei Darussalam Batalkan Hukuman Rajam untuk LGBT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Hukuman razam hingga tewas untuk kelompok LGBT tak akan diterapkan di Brunei Darussalam.
Penundaan keputusan itu disebut-sebut berkaitan dengan kecaman yang ditujukan ke Brunei dari warga di hampir seluruh dunia.
Advertisement
Lebih dari sebulan yang lalu, Brunei mengumumkan bahwa mulai April 2019, orang-orang yang terlibat dalam perzinaan dan seks sesama jenis akan dilempari batu hingga mati, sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam alias hukum Syariat.
Namun, banyak tokoh dunia yang kemudian keberatan dengan hukuman itu, antara lain Joe Biden, George Clooney, dan Elton John. Setelah menerima serangan balasan tersebut, Brunei memutuskan untuk tidak lagi menjatuhkan hukuman mati dalam penerapan Tata Tertib Hukum Syariat (SPCO).
Dikutip dari FMT, Minggu (5/5/2019), Raja Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah telah memperpanjang moratorium hukuman mati termasuk rajam untuk pelaku sodomi, perzinahan, seks gay, atau pemerkosaan.
"Saya sadar bahwa ada banyak pertanyaan dan persepsi salah terkait dengan implementasi SPCO. Namun, kami percaya bahwa setelah ini diuraikan, kebaikan hukum akan menjadi jelas," kata Sultan Hassanal Bolkiah.
"Sudah terbukti selama lebih dari dua dekade, kami telah mempraktikkan moratorium de facto atas eksekusi hukuman mati untuk kasus-kasus berdasarkan common law. Ini juga akan diterapkan pada kasus-kasus di bawah SPCO yang memberikan ruang lingkup yang lebih luas untuk remisi," tambahnya.
Respons langsung dari Sultan Hassanal Bolkiah ini dinilai tak biasa karena ia dikenal tak pernah menanggapi kritik yang ia terima dari para aktivis yang menganggap monarkinya autokratis.
Dalam pidatonya, Sultan Hassanal Bolkiah berkata, "Baik common law maupun hukum Syariat bertujuan untuk memastikan perdamaian dan keharmonisan negara. Itu semua juga sangat penting untuk melindungi moralitas dan kesusilaan negara serta privasi individu."
Sebelumnya, pengumuman soal hukuman mati ini mendorong para selebritas dan organisasi hak asasi manusia ternama, seperti PBB, untuk memboikot hotel yang dimiliki oleh Sultan Hassanal Bolkiah, di antaranya hotel Dorchester di London dan Beverly Hills Hotel di Los Angeles.
Selain memboikot hotel, beberapa perusahaan multinasional juga melarang staf mereka menginap di hotel Sultan Hassanal Bolkiah. Beberapa perusahaan perjalanan juga berhenti mempromosikan Brunei sebagai tujuan wisata setelah hukuman mati untuk seks gay diumumkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement