Advertisement
Dikecam Warga Dunia, Brunei Darussalam Batalkan Hukuman Rajam untuk LGBT

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Hukuman razam hingga tewas untuk kelompok LGBT tak akan diterapkan di Brunei Darussalam.
Penundaan keputusan itu disebut-sebut berkaitan dengan kecaman yang ditujukan ke Brunei dari warga di hampir seluruh dunia.
Advertisement
Lebih dari sebulan yang lalu, Brunei mengumumkan bahwa mulai April 2019, orang-orang yang terlibat dalam perzinaan dan seks sesama jenis akan dilempari batu hingga mati, sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam alias hukum Syariat.
Namun, banyak tokoh dunia yang kemudian keberatan dengan hukuman itu, antara lain Joe Biden, George Clooney, dan Elton John. Setelah menerima serangan balasan tersebut, Brunei memutuskan untuk tidak lagi menjatuhkan hukuman mati dalam penerapan Tata Tertib Hukum Syariat (SPCO).
Dikutip dari FMT, Minggu (5/5/2019), Raja Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah telah memperpanjang moratorium hukuman mati termasuk rajam untuk pelaku sodomi, perzinahan, seks gay, atau pemerkosaan.
"Saya sadar bahwa ada banyak pertanyaan dan persepsi salah terkait dengan implementasi SPCO. Namun, kami percaya bahwa setelah ini diuraikan, kebaikan hukum akan menjadi jelas," kata Sultan Hassanal Bolkiah.
"Sudah terbukti selama lebih dari dua dekade, kami telah mempraktikkan moratorium de facto atas eksekusi hukuman mati untuk kasus-kasus berdasarkan common law. Ini juga akan diterapkan pada kasus-kasus di bawah SPCO yang memberikan ruang lingkup yang lebih luas untuk remisi," tambahnya.
Respons langsung dari Sultan Hassanal Bolkiah ini dinilai tak biasa karena ia dikenal tak pernah menanggapi kritik yang ia terima dari para aktivis yang menganggap monarkinya autokratis.
Dalam pidatonya, Sultan Hassanal Bolkiah berkata, "Baik common law maupun hukum Syariat bertujuan untuk memastikan perdamaian dan keharmonisan negara. Itu semua juga sangat penting untuk melindungi moralitas dan kesusilaan negara serta privasi individu."
Sebelumnya, pengumuman soal hukuman mati ini mendorong para selebritas dan organisasi hak asasi manusia ternama, seperti PBB, untuk memboikot hotel yang dimiliki oleh Sultan Hassanal Bolkiah, di antaranya hotel Dorchester di London dan Beverly Hills Hotel di Los Angeles.
Selain memboikot hotel, beberapa perusahaan multinasional juga melarang staf mereka menginap di hotel Sultan Hassanal Bolkiah. Beberapa perusahaan perjalanan juga berhenti mempromosikan Brunei sebagai tujuan wisata setelah hukuman mati untuk seks gay diumumkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
Advertisement
Advertisement