Advertisement

Ketua DPW PPP Jatim Diperiksa Terkait Dagang Jabatan Kemenag

Newswire
Senin, 06 Mei 2019 - 13:37 WIB
Sunartono
Ketua DPW PPP Jatim Diperiksa Terkait Dagang Jabatan Kemenag Anggota DPR Fraksi PPP Nonaktif Romahurmuziy berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019). - Antara Foto/Reno Esnir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--KPK memanggil ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Timur yang juga anggota DPRD Jatim Musyaffa Noer sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag 2018-2019.

"Saksi Musyaffa Noer diperiksa untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (6/5/2019).

Advertisement

Selain Musyaffa, KPK juga memanggil staf ahli menteri agama Gugus Joko Waskito dalam perkara yang sama. KPK dalam perkara ini menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Rommy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Dinas Kemenag kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi sebagai tersangka.

KPK juga sudah menggeledah ruang Menang Lukman Hakim yang merupakan kader PPP di Kemenag dan menyita sekitar Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS. Lokasi lain yang digeledah adalah kantor DPP PPP yaitu ruangan ketua umum, bendahara dan administrasi.

Dalam kasus ini, Rommy diduga menerima uang Rp250 juta dari Haris pada 6 Februari 2019. Uang itu diperuntukkan agar Haris dapat lolos dalam seleksi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim.

Pemberian selanjutnya sebesar Rp50 juta berasal dari Muafaq untuk mendaftar sebagai Kepala Kantor Kemenag kabupaten Gresik yang belum diterima karena terjadi OTT pada Jumat (16/3).

Haris sebelumnya mengikuti seleksi terbuka Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan TInggi 2018/2019. Pertengahan Februari 2019, Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris tidak masuk dalam tiga nama yang akan diusulkan ke menteri agama karena ia diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

Namun Haris diduga bekerja sama dengan pihak tertentu agar tetap lolos dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag sehingga pada 5 Maret 2019 Haris dilantik menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM di Bantul Mei 2024, Ini Lokasi dan Waktunya

Bantul
| Kamis, 09 Mei 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement