Status Anak Krakatau Turun Jadi Waspada, Radius 2 Km Terlarang
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
Logo PAN/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Kader PAN yang memilih membelot ke kubu jokowi terancam sanksi.
Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno memastikan, elite pejabat partainya bakal membahas sanksi terhadap kader yang tak mengikuti keputusan untuk mendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno pad Pilpres 2019.
Sanksi itu diberikan kepada sejumlah kader PAN yang membelot dan mendukung Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Di antara pembelot itu terdapat Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan, mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir, dan Wakil Ketua Umum sekaligus Wali Kota Bogor Bima Arya.
"Ya kami akan bahas, nanti pasti ada evaluasi terhadap mereka,” kata Eddy di Jalan Daksa 1 Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Ia menuturkan, wujud sanksi yang diberikan bakal dibahas dalam rapat petinggi PAN. Dalam rapat itu akan diputuskan sanksinya, apakah hanya berbobot ringan atau berat.
"Sebelum ada pembahasan itu, saya tak bisa menyampaikan ke publik. Bisa saja sanksinya peringatan atau sanksi berat. Pada saatnya nanti, akan kami sampaikan ke publik,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tahap 6 dibuka hingga 14 Oktober. Simak jadwal seleksi, pengumuman, dan pelatihannya.
Pemuda Mojosongo Solo YD diduga ditangkap Densus 88. Keluarga mempertanyakan perkara dan meminta penjelasan terkait proses hukum.
APBN 2027 memang memangkas subsidi energi Rp11,44 triliun. Namun, klaim gas langka dan harga pasti naik belum terbukti.
Disertasi Jejen Hendar di UII menyoroti pengelolaan TJSP yang masih formalitas dan mendorong regulasi berbasis keadilan sosial.
Menag Nasaruddin Umar mengajak ASN Kemenag, guru, tokoh agama, dan santri menjadi agen Perlinsos untuk membantu pendataan penerima bansos.