Advertisement
Membelot ke Jokowi, Kader PAN Terancam Sanksi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kader PAN yang memilih membelot ke kubu jokowi terancam sanksi.
Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno memastikan, elite pejabat partainya bakal membahas sanksi terhadap kader yang tak mengikuti keputusan untuk mendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno pad Pilpres 2019.
Advertisement
Sanksi itu diberikan kepada sejumlah kader PAN yang membelot dan mendukung Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Di antara pembelot itu terdapat Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan, mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir, dan Wakil Ketua Umum sekaligus Wali Kota Bogor Bima Arya.
"Ya kami akan bahas, nanti pasti ada evaluasi terhadap mereka,” kata Eddy di Jalan Daksa 1 Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Ia menuturkan, wujud sanksi yang diberikan bakal dibahas dalam rapat petinggi PAN. Dalam rapat itu akan diputuskan sanksinya, apakah hanya berbobot ringan atau berat.
"Sebelum ada pembahasan itu, saya tak bisa menyampaikan ke publik. Bisa saja sanksinya peringatan atau sanksi berat. Pada saatnya nanti, akan kami sampaikan ke publik,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement