Advertisement
Ini Tanggapan Ketua PBNU Soal Ijtima Ulama III…
Ijtima Ulama II telah resmi mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. - Suara.com/Agung Shandy Lesmana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj, mengakui tidak mengidentifikasi orang-orang yang hadir pada Ijtimak Ulama III sebagai alim ulama.
Untuk diketahui, acara Ijtimak Ulama III tersebut diinisiasi oleh sejumlah ulama pendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Advertisement
Menurut Said Aqil, ulama adalah orang-orang yang memahami ilmu-ilmu Keislaman, bukan sekadar memakai pakaian ala ulama.
Hal itu diutarakan Said saat berpidato dalam acara Multaqo Ulama, Habaib dan Cendekiawan Muslim Untuk Kemaslahatan Umat yang digelar di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
Menurutnya, orang-orang yang laik disebut ulama adalah seperti peserta acara tersebut. "Ulama yang saya tahu ya yang ini, Kiai Maimun Zubair, ada Anwar Iskandar, itu ulama. Punya santri, pesantren, paham tentang tafsir, hadis, fiqih, ilmu kalam, filsafat Islam, peradaban. Bukan hanya pakaian, tapi yang betul-betul paham soal disiplin ilmu dalam Islam," kata Said.
Karenanya, Said mengakui tak mengetahui siapa yang mengikuti Ijtimak Ulama III. Ia mengatakan, yang terpenting saat ini adalah persatuan masyarakat seperti diajarkan Islam, bukan memecah belah.
Sebelumnya diberitakan, Ijtimak Ulama III, yang digelar di Sentul, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019), menyimpulkan terdapat kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif pada pelaksanaan Pemilu 2019.
Ijtima Ulama III juga mendesak agar Bawaslu dan KPU mendiskualifikasi atau membatalkan Capres Cawapres Jokowi – Maruf Amin kepesertaan dalam Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ganti Rugi Tol Jogja YIA Cair Ratusan Miliar, Warga Mulai Berbenah
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement







