Advertisement
Petinggi Demokrat Komentari Pemintaan Rizieq Shihab: Siapa Dia?
Amir Syamsuddin - JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak bisa dihentikan, kecuali oleh undang-undang.
Pernyataan itu disampaikan Amir saat menanggapi permintaan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga untuk meminta KPU menghentikan real count yang saat ini tengah berlangsung.
Advertisement
Amir menyebut Rizieq yang juga pendukung Prabowo - Sandiaga tidak memiliki kapasitas untuk melakukan hal itu.
“Siapa dia itu? Tidak ada siapa pun yang berhak menjadi corong undang-undang kecuali undang-undang itu sendiri,” kata Amir saat dihubungi wartawan, Jumat (3/5/2019).
Amir menegaskan hingga saat ini Partai Demokrat masih menaruh kepercayaan terhadap pelaksanaan real count yang masuk ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.
Menurutnya, jika dalam penghitungan real count ada kesalahan yang dilakukan KPU, bisa langsung memberikan koreksi dan menyampaikannya kepada penyelenggara pemilu.
“Harus kita ikuti, dan kalau ada kekeliruan selalu terbuka peluang untuk melakukan koreksi disana. Jangan kita menjadikan diri kita sendiri menjadi undang-undang, enggak bener dong.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 26 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Arus Balik Lebaran DIY Terbagi Dua Gelombang, Dishub Siaga
- Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Sleman Justru Menurun
- Layanan Satpas SIM DIY Kembali Beroperasi Pascalibur Lebaran 2026
- Wisata Gunungkidul Diprediksi Ramai hingga Akhir Pekan
- Samsat DIY Buka Kembali Seusai Libur Lebaran, Bebas Denda Pajak Motor
Advertisement
Advertisement







