Advertisement
Petinggi Demokrat Komentari Pemintaan Rizieq Shihab: Siapa Dia?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak bisa dihentikan, kecuali oleh undang-undang.
Pernyataan itu disampaikan Amir saat menanggapi permintaan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga untuk meminta KPU menghentikan real count yang saat ini tengah berlangsung.
Advertisement
Amir menyebut Rizieq yang juga pendukung Prabowo - Sandiaga tidak memiliki kapasitas untuk melakukan hal itu.
“Siapa dia itu? Tidak ada siapa pun yang berhak menjadi corong undang-undang kecuali undang-undang itu sendiri,” kata Amir saat dihubungi wartawan, Jumat (3/5/2019).
Amir menegaskan hingga saat ini Partai Demokrat masih menaruh kepercayaan terhadap pelaksanaan real count yang masuk ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.
Menurutnya, jika dalam penghitungan real count ada kesalahan yang dilakukan KPU, bisa langsung memberikan koreksi dan menyampaikannya kepada penyelenggara pemilu.
“Harus kita ikuti, dan kalau ada kekeliruan selalu terbuka peluang untuk melakukan koreksi disana. Jangan kita menjadikan diri kita sendiri menjadi undang-undang, enggak bener dong.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Nelayan Baron Gunungkidul Dilatih Bertahan Hidup di Laut
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Profil Erick Thohir yang Kini Jadi Menpora
Advertisement
Advertisement