Advertisement
Romahurmuziy Kembali ke Sel Tahanan KPK setelah 1 Bulan Dirawat di RS
Jum'at, 03 Mei 2019 - 13:47 WIB
Nina Atmasari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PPP yang juga tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy, telah kembali menghuni sel tahanan KPK, Kamis (2/5/2019) malam.
Rommy sebelumnya dibantarkan ke RS Polri sejak Selasa (2/4/2019) lantaran menjalani rawat inap karena sakit saluran pencernaan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengaku masa rawat inap Rommy di RS Polri sudah tidak diperlukan lagi. Kondisi Rommy berangsur membaik.
"Setelah dokter atau pihak RS simpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut," katanya, Jumat (3/5/2019).
Anggota Komisi XI DPR itu juga sudah menjalani serangkaian medis seperti Magnetic Resonance Imaging/MRI atau pemeriksaan medis yang menggunakan teknologi magnet dan gelombang radio untuk melihat detil bagian tubuh.
Atas rekomendasi dokter, pada akhirnya Rommy tak lagi harus menjalani rawat inap di RS Polri.
"KPK kemudian membawa RMY [Romahurmuziy] kembali ke rutan," kata Febri.
Rommy resmi mendekam di Rutan K4 cabang KPK tepatnya di belakang Gedung Merah Putih KPK sejak Sabtu (16/3/2019) menyusul ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kab Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Rommy dalam menerima aliran suap itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Update Jadwal KRL Jogja Solo per Rabu, 16 Juli 2025, Lengkap dari Stasiun Tugu hingga Palur
Jogja
| Rabu, 16 Juli 2025, 03:17 WIB
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 20:47 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement