Advertisement
Petinggi Pertamina Bakal Jalani Pemeriksaan Kasus Suap Pupuk
Ilustrasi hakim - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Petinggi PT Pertamina, Joko Eko Purwanto, bakal dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Vice President Shiping Operation PT Pertamina tersebut akan menjadi saksi dalam kasus suap kerja sama pengangkutan distribusi amoniak menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Joko rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka manajer pemasaran PT HTK, Asty Winasti.
Advertisement
"Kapasitas Joko kami periksa sebagai saksi untuk tersangka AWI [Asty Winasti]," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/20).
Selain Joko, penyidik KPK juga memanggil Direktur Operasional (DirOps) PT Pupuk Indonesia logistic (PILOG), Budiarto dan Pegawai PT Humpuss Transportasi Kimia, Drs Selo P Purnawarnanth.
BACA JUGA
Keduanya juga akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Asty Winasti.
Untuk diketahui, mantan Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso bersama Manajer HTK, Asty Winasty dan Staf PT Inersia, Indung sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Uang sebesar Rp8 miliar yang disimpan dalam 82 kardus yang merupakan hasil suap itu disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Uang yang dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari HTK, tapi dari sejumlah pihak.
Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar dirinya bisa kembali terpilih sebagai anggota DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Rayakan Tahun Baru 2026, Ini Agenda Meriah di Jogja
- Inggris Rilis Travel Warning 2026, Indonesia Masuk Daftar Beresiko
- Emas Antam Terjun Bebas, Harga Turun Rp95.000 per Gram
- Uji 67 Mobil Listrik di Suhu Minus 25 Derajat, Ini Hasilnya
- Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Pencarian Terus Berlanjut
- Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
- OPINI: Jangan Anggap Sepele Kelaikan Fungsi Gedung, Demi Keselamatan
Advertisement
Advertisement




